Diduga Peras Rp15 Juta, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi

 

Redelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah resmi melaporkan seorang oknum wartawan berinisial YE ke Polres Bener Meriah atas dugaan pemerasan secara elektronik terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian terkait pengadaan daging sapi meugang.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah, Nazhan, saat mendampingi Plt Kepala Dinas Pertanian mendatangi Polres Bener Meriah, Senin (9/3/2026).

Nazhan mengatakan, oknum wartawan tersebut diduga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp pada akhir Februari lalu yang berisi permintaan sejumlah uang. Dalam pesan itu juga disertai ancaman akan menggelar aksi demonstrasi apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Iya benar, hari ini saya mendapat penugasan untuk mendampingi Plt Kepala Dinas Pertanian mendatangi Polres Bener Meriah guna melaporkan dugaan pengancaman secara elektronik yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial YE,” kata Nazhan kepada awak media.

Ia menjelaskan, pesan dugaan permintaan uang tersebut awalnya dikirim kepada salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, kemudian diteruskan kepada Plt Kepala Dinas Pertanian.

“Pesan yang berisi dugaan permintaan uang dan ancaman demo itu disampaikan melalui perantara, lalu diteruskan kepada Plt Kepala Dinas Pertanian,” jelasnya.

Kasus ini sebelumnya juga sempat disinggung oleh Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, usai aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bergerak (AMMB) di Gedung DPRK Bener Meriah beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut menyoroti dugaan mark up dalam pengadaan sapi bantuan Presiden yang diperuntukkan sebagai daging meugang bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bener Meriah.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Bupati Tagore Abubakar menyebut adanya oknum wartawan yang diduga meminta uang sebesar Rp15 juta. Ia mengatakan, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, oknum tersebut mengancam akan menggerakkan aksi demonstrasi.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Gona)