Warisan Defisit Capai Rp77 Miliar, Kontraktor Masih Terhutang

Warisan Defisit

REDELONG  – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengungkap kondisi keuangan daerah yang menghadapi Warisan Defisit cukup besar dari pengelolaan anggaran sebelumnya.

Warisan Defisit tersebut terjadi pada pengelolaan anggaran daerah tahun 2023 hingga 2024 dengan total nilai mencapai Rp77 miliar.

Bupati Bener Meriah Ir H Tagore Abubakar menyampaikan kondisi tersebut menjadi beban serius yang harus diselesaikan pemerintahan saat ini.

Menurut Tagore, selain defisit anggaran daerah pemerintah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada kontraktor dari sejumlah pekerjaan sebelumnya.

Nilai utang pemerintah daerah kepada kontraktor dari berbagai proyek pembangunan yang telah selesai dikerjakan diperkirakan mencapai Rp31 miliar.

Ia menjelaskan kondisi Warisan Defisit tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi sangat terbatas dalam menjalankan program pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga harus berhati hati dalam menyusun kebijakan keuangan agar tidak menambah beban anggaran.

Tagore menegaskan pemerintahannya berkomitmen tidak menambah defisit anggaran daerah dan berupaya mengurangi Warisan Defisit secara bertahap.

Pada tahun anggaran 2025 pemerintah daerah baru mampu menekan atau mengurangi jumlah Warisan Defisit sekitar Rp1 miliar.

Langkah tersebut dilakukan melalui pengendalian belanja daerah serta penyesuaian sejumlah program yang dianggap belum mendesak untuk dilaksanakan.

Namun demikian kemampuan keuangan daerah saat ini dinilai belum cukup kuat untuk menutup seluruh Warisan Defisit tersebut.

Pemerintah daerah juga berencana meminta petunjuk serta arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar penyelesaian defisit dilakukan sesuai aturan.

Langkah konsultasi kepada BPK dilakukan agar kebijakan penanganan defisit tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum dikemudian hari.

Tagore mengakui jika Warisan Defisit tersebut dipaksakan ditutup melalui anggaran yang ada maka keuangan daerah akan sangat terbebani.

Kondisi ini bahkan berdampak terhadap beberapa kewajiban pemerintah daerah termasuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil yang sempat tertunda.

Selain itu penghasilan tetap para kepala desa juga ikut terdampak akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah daerah adalah mengajukan pinjaman kepada Kementerian Keuangan guna menutup Warisan Defisit.

Baca Juga :Jejak Pengkhianatan di Tanah AAB: Dari Tim Survei Menjadi Penguasa Lahan

Namun langkah tersebut memiliki konsekuensi besar bagi keuangan daerah karena akan berdampak pada pemotongan anggaran pembangunan setiap tahun.

Jika pinjaman disetujui maka Kabupaten Bener Meriah berpotensi mengalami pemotongan anggaran sekitar Rp20 miliar setiap tahun sebagai cicilan.

Pemotongan tersebut tentu akan mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan bagi masyarakat.

Karena itu pemerintah daerah masih mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan terkait rencana pinjaman tersebut kepada pemerintah pusat.

Selain mencari solusi pembiayaan pemerintah daerah juga meminta BPK melakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang diduga tidak tepat penggunaan.

DBH Sawit Rp8 Miliar Jadi Sorotan dalam Kasus Warisan Defisit Bener Meriah

Salah satu yang disoroti adalah penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit tahun 2024 sebesar Rp8 miliar.

Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan ruas jalan Ulu Naron dan Pantan Sinaku sesuai perencanaan awal pemerintah daerah.

Namun dalam pelaksanaannya dana tersebut digunakan untuk membayar beberapa pekerjaan lain yang dipecah menjadi paket penunjukan langsung.

Menurut Tagore kegiatan tersebut seharusnya dapat dihapus namun tetap dijalankan sehingga menimbulkan kekeliruan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu Wakil Bupati Bener Meriah Ir Armia menjelaskan laporan awal yang diterima saat mereka mulai menjabat berbeda.

Dalam laporan awal tersebut disebutkan bahwa jumlah defisit anggaran daerah hanya sekitar Rp39 miliar.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam ditemukan adanya sejumlah kewajiban lain yang belum tercatat dalam laporan sebelumnya.

Nilai kewajiban yang tidak tercantum tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp38 miliar sehingga menambah beban keuangan daerah.

Armia menegaskan setelah seluruh data diperiksa secara menyeluruh total Warisan Defisit yang harus ditangani pemerintah daerah mencapai Rp77 miliar. (Wen)