REDELONG – Darah dan air mata masih membekas di rumah sederhana Dusun Makmur, Desa Blang Tampu, saksi bisu Malam Berdarah pasutri muda.
Untuk menghadirkan keadilan atas tragedi itu, Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi 69 adegan kasus perampokan berujung pembunuhan.
Rekonstruksi berlangsung Jumat, 6 Februari 2026, di lokasi kejadian, disertai pengamanan ketat serta pengawasan langsung aparat kepolisian.
Penyidik Polres Bener Meriah hadir bersama jaksa Kejaksaan Negeri, penasihat hukum tersangka, dan petugas terkait lainnya.
Puluhan warga menyaksikan jalannya rekonstruksi dari balik garis polisi, dengan wajah tegang dan sorot mata penuh keprihatinan.
Rekonstruksi Mengurai Jejak Malam Berdarah
Rumah korban di Dusun Makmur tampak sunyi, meski sesekali bisik warga terdengar saat adegan demi adegan diperagakan.
Di tempat inilah, sepasang suami istri, HBT dan IYR, meregang nyawa dalam peristiwa yang mengejutkan masyarakat.
Tragedi tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, saat warga masih terlelap tidur.
Kedua korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumah, dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat kekerasan brutal pelaku.
Kabar kejadian itu menyebar cepat, memicu kepanikan dan duka mendalam di Desa Blang Tampu dan sekitarnya.
Dalam rekonstruksi, tersangka RF memperagakan seluruh rangkaian kejadian sesuai hasil pemeriksaan penyidik kepolisian.
Adegan dimulai saat pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela, memanfaatkan kondisi rumah yang lengah.
Pelaku kemudian menjalankan aksinya hingga berujung kekerasan fatal, mengakhiri hidup dua insan dalam satu malam.
Setiap adegan diperhatikan dengan cermat, dicocokkan dengan keterangan saksi serta barang bukti yang ditemukan.
Rekonstruksi ini bertujuan memperjelas alur kejadian Malam Berdarah yang mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Penyidik memastikan tidak ada perbedaan antara pengakuan tersangka dengan fakta yang terungkap selama penyidikan.
Berkat kerja cepat kepolisian, pelaku berhasil diamankan kurang dari dua belas jam setelah kejadian mengerikan itu.
Tersangka ditangkap Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB saat bersembunyi di rumah kebun kopi Kampung Bale Atu.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, mengakhiri pelarian pelaku setelah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi menyampaikan rekonstruksi penting untuk kepentingan pembuktian hukum.
Menurutnya, rekonstruksi membuat terang rangkaian peristiwa pidana dan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan.
Baca Juga : Di Bawah Nyala Api Negara, Dua Wartawan Aceh Kibarkan Merah Putih
Polres Bener Meriah terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri guna melengkapi administrasi penyidikan perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan agar berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Bagi keluarga korban, rekonstruksi ini menjadi harapan agar keadilan ditegakkan atas kejahatan yang merenggut nyawa.
Sementara bagi masyarakat, Malam Berdarah ini menjadi pengingat pahit pentingnya menjaga keamanan dan kewaspadaan bersama.













