Redelong – Enam orang lulusan Program Pelatihan Berbasis Unit Kompetensi (PBUK) Tahun Anggaran 2025 pada bidang pembuatan roti dan kue langsung membuka usaha mandiri setelah menyelesaikan pelatihan di UPTD BLK Redelong, Desa Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pelatihan vokasi mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga usia produktif di Kabupaten Bener Meriah.
Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bener Meriah menyelenggarakan kegiatan pelatihan tersebut dengan melibatkan sebanyak 80 peserta yang berasal dari delapan kecamatan.
Para peserta mengikuti pelatihan dalam lima paket keterampilan, yaitu Las Pabrikasi, Menjahit Kerawang Gayo, Barista dan Roasting, Pembuatan Roti dan Kue, serta Otomotif.
Setiap paket diikuti oleh 16 peserta yang telah melalui proses pendataan dan seleksi sesuai ketentuan.
Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Abdul Hadi, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa seluruh peserta merupakan warga usia produktif yang tercatat dalam data P3KE dan BTKS.
Selama mengikuti pelatihan, peserta memperoleh berbagai fasilitas penunjang, mulai dari uang saku, perlengkapan praktik, hingga konsumsi harian, sehingga mereka dapat mengikuti pelatihan secara optimal.
“Alhamdulillah, hasil pelatihan ini mulai terlihat.Enam Orang Lulusan PBUK dari bidang pembuatan roti dan kue sudah mampu membuka usaha sendiri dan menjalankannya secara mandiri,” kata Abdul Hadi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peserta lain agar mampu mengikuti jejak tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi menutup kegiatan PBUK pada Rabu (27/8). Plt. Sekretaris Daerah Bener Meriah, Armansyah, SE., M.Si., memimpin langsung kegiatan penutupan tersebut.
Dalam arahannya, Armansyah menyampaikan apresiasi kepada para instruktur yang telah memberikan pendampingan dan transfer keterampilan kepada peserta.
Ia menegaskan bahwa proses pendampingan tidak boleh berhenti saat pelatihan selesai. Pemerintah daerah, menurutnya, harus tetap hadir memberikan bimbingan ketika peserta mulai membuka usaha atau memasuki dunia kerja.
Armansyah juga menekankan pentingnya penyesuaian kurikulum pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja serta penerapan sertifikasi kompetensi sebagai standar kemampuan.
Sebagai dukungan lanjutan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada peserta yang dinyatakan lulus.
“Manfaatkan bantuan ini secara maksimal agar hasil pelatihan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Armansyah.
Baca Juga :Khairmansyah Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Simpang Lancang













