Pegawai RSU Tipu Pedagang Kopi Rp226 Juta: Vonis 3 Tahun Tak Hapus Luka Korban

Ilustrasi seorang pedagang kopi di Bener Meriah yang menjadi korban penipuan, menggambarkan proses transaksi dan tekanan ekonomi yang dialami setelah pelaku—seorang pegawai RSU—mengambil kopi dalam jumlah besar tanpa membayar. (Dok. Ilustrasi)
Ilustrasi seorang pedagang kopi di Bener Meriah yang menjadi korban penipuan, menggambarkan proses transaksi dan tekanan ekonomi yang dialami setelah pelaku—seorang pegawai RSU—mengambil kopi dalam jumlah besar tanpa membayar. (Dok. Ilustrasi)