Berita  

Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pengedar Ganja

Dua pengedar ganja menujukan barang bukti berupa ganja kering Rabu, (20/8).
Dua pengedar ganja menujukan barang bukti berupa ganja kering Rabu, (20/8).

REDELONG (RA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah tangkap dua pengedar ganja dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dari dua lokasi berbeda, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat total 1,7 kilogram.

Penangkapan Dua pengedar Ganja pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB terhadap seorang pria berinisial AA (38), warga Desa Bener Kelipah Utara. Penangkapan berlangsung di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.

BACA JUGA : POBSI Bener Meriah Ajak Atlet Lokal Ramaikan Kejuaraan Biliar Aceh 2025

Dari tangan AA, polisi menyita satu kantong plastik hitam berisi lima paket ganja yang dibungkus kertas koran seberat bruto 250 gram, satu unit handphone Oppo CPH2471 warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernopol BL 6004 ZAH.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan, lokasi penangkapan AA merupakan tempat yang sering digunakan untuk transaksi narkoba. AA langsung diamankan ke Mapolres bersama barang bukti.

Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan ganja dari pria berinisial H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata.

Polisi kemudian menangkap H di Desa Bener Kelipah sekitar pukul 18.00 WIB saat melintas dengan sepeda motor Yamaha NMAX merah. Dari tangan H, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja yang juga dibungkus kertas koran.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah H di Desa Temas Mumanang. Pada pukul 19.00 WIB, polisi menemukan satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja serta dua bungkus kertas koran berisi ganja lainnya. Total barang bukti dari tangan H mencapai 1.450 gram.

Iptu Heri menegaskan bahwa kedua kasus ini saling berkaitan dan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.

“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” ujar Iptu Heri. (Uri)nescafe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *