Redelong – Aktivis muda Bener Meriah, Sadra Munawar, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk segera membuka hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2026 secara transparan kepada publik.
Menurutnya, pansus yang telah dibentuk tidak boleh hanya menjadi formalitas kelembagaan tanpa hasil yang jelas dan dapat diakses masyarakat. Ia menegaskan, keterbukaan hasil pansus merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum DPRK sebagai lembaga publik.
Sadra merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan akses informasi secara luas kepada masyarakat. Dalam hal ini, hasil pansus dinilai bukan dokumen internal, melainkan informasi publik yang wajib disampaikan.
“Sejauh ini DPRK belum mempublikasikan secara rinci hasil kerja pansus tersebut. Padahal laporan itu penting, baik untuk mengetahui penggunaan anggaran, penanganan bencana, maupun sebagai bahan evaluasi ke depan,” ujar Sadra, Jumat (10/4/2026).
Ia mengapresiasi langkah DPRK dalam membentuk pansus, namun menurutnya hal itu harus dibarengi dengan keberanian untuk membuka hasilnya kepada publik.
“Jangan sampai pansus hanya sebatas simbol. Publik butuh kejelasan, bukan sekadar pembentukan,” tegasnya.
Sadra juga mengingatkan pentingnya independensi tim pansus dalam menjalankan tugasnya. Ia meminta agar seluruh proses berjalan tanpa intervensi dan bebas dari kepentingan tertentu.
“Tim pansus harus bekerja jujur dan profesional. Jangan sampai ada tekanan atau kepentingan yang memengaruhi hasil. Kalau ingin dipercaya publik, hasilnya harus apa adanya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Tanpa keterbukaan, kata dia, publik akan terus diliputi kecurigaan.
“Kalau memang bekerja sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi. Justru dengan terbuka, kepercayaan publik akan meningkat,” ujarnya.
Desakan ini menjadi perhatian serius bagi DPRK Bener Meriah, di tengah harapan masyarakat akan adanya penanganan bencana yang transparan dan akuntabel. ( Gona).












