Tenaga Honorer Bener Meriah yang Meminta Keadilan

Kisah tenaga honorer
Puluhan honorer PPPK disambut oleh anggota DPRK Bener Meriah di ruang rapat, Senin (25/8).DOK ri

Bener MeriahTenaga Honorer yang Meminta Keadilan memadati halaman Gedung DPRK Bener Meriah, Senin pagi (25/8), dengan wajah penuh harap.

Puluhan tenaga honorer itu telah lama mengabdi di berbagai instansi, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga bidang teknis.

Sebagian dari mereka telah mengajar dan melayani publik selama belasan tahun, sementara lainnya baru beberapa tahun menjalani pengabdian.

Pada hari itu, Tenaga Honorer yang Meminta Keadilan datang bukan untuk bekerja, melainkan menuntut kepastian masa depan.

Di balik tatapan lelah dan suara bergetar, para honorer menyimpan kisah perjuangan panjang.

Udi Syahputra, koordinator rombongan, menjelaskan bahwa panitia seleksi menyatakan sebagian dari mereka tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Panitia bukan menilai mereka buruk dalam kinerja atau disiplin. Namun, mereka menggugurkan para honorer karena Surat Keputusan (SK) tidak lagi ditandatangani kepala dinas sejak 2023.

“Sejak tahun lalu, kepala dinas tidak lagi menandatangani SK kami. Padahal ada yang mulai honor sejak 2011, bahkan ada yang baru tiga tahun. Mengapa justru kami yang tersingkir?” keluh Udi.

Kabar lain semakin menambah kekecewaan mereka. Sejumlah honorer baru justru berhasil lolos seleksi PPPK formasi 2024. Sementara itu, honorer yang telah lama mengabdi gagal di tahap administrasi.

Para honorer juga telah berupaya mencari solusi. Mereka mendatangi Bupati dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

Namun, mereka hanya menerima jawaban singkat bahwa pemerintah akan mengupayakan honorer berstatus TMS.

Hingga kini, pemerintah belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

Dalam audiensi tersebut, para honorer menyampaikan tuntutan sederhana namun berdampak besar.

Mereka meminta pemerintah menyamakan kedudukan SK kepala sekolah dengan SK kepala dinas, memberikan kejelasan status kepegawaian, serta mengusut dugaan diskriminasi dalam penerimaan PPPK.

Maulana Dewi, salah satu peserta audiensi, mengaku kebingungan memahami regulasi kategori R1 dan R2. Ia menilai aturan itu tidak transparan dan membingungkan.

“Kami sudah mengajukan berkas, tetapi panitia menyatakan berkas kami tidak masuk kategori. Kami meminta penjelasan resmi dan menolak praktik tebang pilih,” tegas Maulana.

Hingga berita ini diturunkan, DPRK Bener Meriah menyatakan akan memanggil pihak eksekutif dan dinas terkait untuk menindaklanjuti keluhan para honorer.

Namun bagi mereka yang telah puluhan tahun mengabdi, proses ini terasa berjalan sangat lambat.

Para honorer terus menunggu sambil berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang adil, sebelum ketidakpastian memadamkan semangat pengabdian mereka. (wen)

Baca Juga :

PWI Bener Meriah Mantapkan Komitmen, Dari Seremoni ke Aksi Nyata

 

Kapolres Tinjau Program Desa Mandiri di Hakim Wih Ilang-

PWI Bener Meriah Mantapkan Komitmen, Dari Seremoni ke Aksi Nyata

acehtourism