REDELONG (RA) Puluhan warga Kampung Wihni Durin secara terbuka mengajukan surat ke Bupati Bener Meriah dan bongkar dugaan pengelolaan dana desa bermasalah serius.
Melalui surat resmi, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan dana ketahanan pangan, dana bencana, wisata, serta pembangunan tanpa transparansi dan akuntabilitas publik.
Warga menilai reje tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa dan gagal menjelaskan realisasi anggaran setiap tahun kepada warga secara terbuka.
Pada dana ketahanan pangan tahun 2024, warga mempertanyakan penyaluran Rp144 juta karena manfaatnya tidak pernah dirasakan kelompok masyarakat.
Tahun anggaran 2025, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan dana ketahanan pangan R p134 juta dengan sisa Rp50 juta yang tidak jelas penggunaannya.
Selain itu, dana wisata tahun 2024 dan 2025 masing-masing Rp10 juta tidak menunjukkan kegiatan nyata bagi pengembangan potensi desa.
Dana bencana juga menjadi sorotan karena warga mengaku tidak pernah menerima bantuan meski kampung mereka kerap terdampak bencana.detik
Baca Juga :Bantah Naikan Tarif Secara Sepihak, Sarhamiza Tegaskan Surat yang Beredar
Dalam sektor infrastruktur, warga menyoroti pembangunan jembatan antar dusun yang dianggarkan tahun 2024 namun tidak terealisasi.
Pada tahun 2025, anggaran jembatan sebesar Rp 2.779 juta kembali dipersoalkan karena tidak terlihat pembangunan fisik di lapangan.
Warga juga mempertanyakan dana pelatihan pendidikan masyarakat tahun 2025 sebesar Rp 6 juta yang dinilai tidak pernah dilaksanakan.
Belanja beras senilai Rp 20 juta turut disorot karena bantuan disebut tidak dibagikan merata kepada masyarakat Kampung Wihni Durin.
Bahkan, warga menuding sebagian bantuan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan publik.
Atas berbagai temuan tersebut, warga mendesak Bupati Bener Meriah segera memerintahkan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap reje.
Warga menegaskan tuntutan pemberhentian reje sebagai langkah menyelamatkan tata kelola pemerintahan kampung dari praktik menyimpang.
Surat tuntutan tersebut ditembuskan ke DPRK, Inspektorat, Camat Syiah Utama sebagai bentuk pengawasan dan tekanan publik berkelanjutan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersikap tegas, objektif, dan berpihak pada keadilan demi memulihkan kepercayaan warga desa.(wen)













