REDELONG – Klarifikasi Pengusaha Galian C yang menyebut tidak adanya kenaikan harga material kembali dipertanyakan oleh para sopir dump truk.
Pasalnya, hingga kini para sopir mengaku masih membeli pasir dengan harga Rp 350.000 per dump truk, jauh di atas harga yang sebelumnya disepakati bersama.
Salah seorang sopir dump truk, Masyuda, menegaskan bahwa Klarifikasi Pengusaha Galian yang dimuat di sejumlah media tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta transaksi yang masih berlangsung.
“Kalau memang tidak ada kenaikan dan surat itu disebut palsu, kenapa kami masih membeli pasir dengan harga Rp350.000. Ini jelas jauh melampaui harga yang pernah ditetapkan,” kata Masyuda, Rabu (7/1)).
Ia menjelaskan, harga pasir sebelumnya berada di angka Rp 200.000 per dump truk.
Tarif tersebut, kata dia, lahir dari hasil musyawarah bersama antara pengusaha galian C, para sopir dump truk, serta Dinas Perhunungan Bener Meriah.
Namun dalam praktiknya, kesepakatan itu kini tidak lagi dijalankan.
Masyuda juga menyoroti surat edaran yang sempat beredar dan kemudian dibantah oleh pihak pengusaha.
Ia menduga surat tersebut justru berasal dari kalangan pengusaha galian C sendiri.
Dugaan itu diperkuat dengan kesamaan latar foto berupa tikar yang identik dengan foto klarifikasi yang belakangan tersebar di media.
“Latar foto surat yang beredar dan klarifikasi itu sama. Ini membuat kami semakin mempertanyakan kejujuran pernyataan yang disampaikan ke publik,” ujarnya.
Para sopir dump truk menilai Klarifikasi Pengusaha Galian C tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat.
Mereka berharap pihak pengusaha, sebagai pelaku usaha yang dituakan, dapat bersikap jujur dan terbuka, terutama di tengah kondisi pascabencana yang masih dirasakan warga Bener Meriah.
Selain itu, para sopir mendesak agar harga material galian C tetap stabil dan tidak dinaikkan.
Mereka menuntut harga pasir dikembalikan ke tarif lama, yakni Rp200.000 per dump truk, demi menjaga kelangsungan usaha angkutan dan mencegah beban tambahan bagi masyarakat.
“Sebelumnya harga hanya Rp200.000. kalau dulu bisa, kenapa sekarang justru dinaikkan, apalagi di saat masyarakat sedang susah,” tegas Masyuda.
Akibat mahalnya harga material, banyak sopir mengaku kesulitan bekerja. Biaya operasional yang tinggi tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka terima, sehingga aktivitas angkutan terancam terhenti.
Sementara itu, Ketua Organda Bener Meriah, Azwin, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Klarifikasi Pengusaha Galian C yang disampaikan ke media.
Ia menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan harga pasir masih bertahan di angka Rp350.000 per dump truk.
Azwin menyebutkan, Bupati Bener Meriah sebelumnya telah melayangkan surat teguran kepada pengusaha galian C terkait penyesuaian tarif. Namun hingga saat ini, surat tersebut dinilai belum diindahkan.
“Pengusaha galian C terkesan tidak memedomani surat teguran bupati maupun keputusan Gubernur Aceh,” kata Azwin.
Setelah melakukan musyawarah, Organda Bener Meriah kembali melayangkan surat kepada Bupati Bener Meriah guna melaporkan kenaikan harga yang masih terjadi.
Pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.detik
Azwin berharap pemerintah dapat segera memanggil para pengusaha galian C dan mempertemukan mereka dengan para sopir dump truk untuk mencari solusi bersama.
Ia menegaskan, pihaknya menginginkan harga material kembali stabil seperti sebelumnya, yakni Rp200.000 per dump truk, demi menjaga stabilitas harga, kelancaran angkutan, dan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Bener Meriah.(wen)
Baca Juga :Bantah Naikan Tarif Secara Sepihak, Sarhamiza Tegaskan Surat yang Beredar Palsu













