
Bener Meriah – Polres Bener Meriah bersama Polsek Pintu Rime Gayo menggelar rekonstruksi kasus ayah bacok anak di Dusun Uyem Tungel, Kampung Bintang Berangun, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rabu (10/9/2025). Rekonstruksi ini menampilkan 46 adegan yang memperjelas kronologi dan menguatkan bukti dalam kasus pembunuhan tersebut.
Adegan-adegan dalam rekonstruksi kasus ayah bacok anak ini disesuaikan dengan keterangan saksi, hasil olah TKP, dan barang bukti yang telah diamankan. Korban diperankan oleh Briptu Rizki Fadlan, sementara sebagian barang bukti diganti dengan alat peraga.
Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, S.H., KBO Reskrim Polres Bener Meriah Ipda Bary P. Barus, S.H., Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bener Meriah Ipda Suhardi, S.E., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rudi Hermawan, S.H., M.H., penasihat hukum tersangka Railawati, S.H., serta keluarga pelaku.
Baca Juga:Kebakaran Hebat Hanguskan Dua Rumah di Paya Baning, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Kapolsek AKP Suci menyebutkan proses rekonstruksi kasus ayah bacok anak ini berjalan aman dan lancar. “Seluruh adegan diperagakan sesuai dengan keterangan saksi maupun tersangka. Alhamdulillah kegiatan berakhir tertib tanpa kendala,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (15/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Tuahdi bin Sopian Akri (24), tewas diduga dibacok ayah kandungnya sendiri, Sufian Akri (48), di rumah korban di Dusun Uyem Tungel. Usai kejadian, pelaku menutup rumah, menyalakan sepeda motor, lalu menyerahkan diri ke Polsek Pintu Rime Gayo.
Kasus ini masih dalam proses hukum di Polres Bener Meriah, dan rekonstruksi kasus ayah bacok anak ini menjadi langkah penting untuk memastikan kecocokan keterangan saksi dan tersangka sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. (WEN)












