Berita  

Penipuan Modus Baru Pesan 300 Porsi Makanan Pakai Kop Surat Kodim

Penipuan Modus Baru Pesan 300 Porsi Makanan
Dokumen pemesan yang dikirimkan ke Retro Café Bener Meriah Rabu (27/8).(Dok RI)

REDELONG – Penipuan Modus Baru- Pelaku penipuan hampir menjerat Retro Café di Kabupaten Bener Meriah melalui modus pemesanan makanan dalam jumlah besar dengan menggunakan kop surat Kodim 0106/Aceh Tengah.

Peristiwa ini bermula ketika Mashuri, pemilik Retro Café, menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal pada Kamis (28/8).

Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai anggota Kodim Aceh Tengah dan memesan 300 porsi makanan untuk kegiatan seminar dengan janji pembayaran dilakukan setelah pesanan tiba di lokasi.

Pelaku memesan 100 porsi nasi ayam bakar, 100 porsi nasi ayam goreng, dan 100 porsi nasi ayam penyet.

untuk meyakinkan, Pelaku juga menambahkan ongkos kirim sehingga total nilai pesanan mencapai Rp8,8 juta.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan dokumen purchase order (PO) bernomor SKPO-23827/08/2025 berkop Kodim Aceh Tengah.

Penipuan Modus Baru mencantumkan  Dokumen  tanda tangan fiktif bagian keuangan, logistik, serta Dandim 0106/Aceh Tengah atas nama Letkol Inf Raden Herman Sasmita.

Mashuri mengaku langsung menaruh kecurigaan karena pelaku hanya berkomunikasi melalui WhatsApp.

” Mereka juga sempat meminta susu kaleng  dengan jumlah yang banyak dan berjani akan membayar setelah pesanan tersebut tiba” ujarnya

Ia kemudian mengonfirmasi pesanan tersebut kepada sejumlah anggota Kodim Aceh Tengah dan memastikan bahwa pesanan itu tidak benar.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelaku telah menjalankan modus serupa sedikitnya dua kali pada Juli 2025 dengan menyasar pelaku usaha kuliner di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Mashuri selanjutnya menghubungi langsung Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita.

Dandim menegaskan bahwa pihak Kodim tidak pernah memesan makanan dari Bener Meriah.

Dandim juga mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi pesanan serupa dan segera melakukan konfirmasi ke satuan terkait sebelum mengambil tindakan apa pun.

Kasus ini menambah daftar penipuan bermodus penggunaan dokumen resmi palsu yang menyasar pelaku usaha.detik

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu melakukan verifikasi sebelum memproses pesanan besar dari pihak yang belum dikenal. (wen)

Baca Juga : Pemkab Bener Meriah Sudah Salurkan 339,6 Ton Beras untuk Korban Bencana Hidrometeorologi