Redelong – Selain menyoroti penanganan bencana, Aliansi Rakyat Genap Mupakat (RGM) juga mengkritik kondisi keuangan daerah Kabupaten Bener Meriah yang dinilai mengalami defisit anggaran namun tetap dikelola secara boros.
Hal tersebut disampaikan salah satu tokoh masyarakat yang tergabung dalam RGM, Hamdani, saat audiensi dengan DPRK Bener Meriah, Kamis (2/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Hamdani yang juga pernah maju sebagai calon Bupati Bener Meriah pada Pilkada 2012, mempertanyakan tata kelola penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak rasional.
“Kenapa Bener Meriah defisit, tapi juga boros. Berani boros tapi tidak punya uang, ini kan lucu,” tegas Hamdani.
Ia juga menyinggung adanya dugaan tumpang tindih anggaran, seperti program pengadaan bibit kopi yang disebut mencapai jutaan batang, namun juga melibatkan lembaga lain seperti Baitul Mal.
“Ini kita dengar ada benih kopi sampai jutaan bibit. Tapi Baitul Mal juga ikut di situ. Jadi terkesan double anggaran. Kenapa tidak ada supervisi? Kenapa dewan tidak memanggil pihak kejaksaan untuk ikut mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Tak hanya itu, Hamdani juga mengkritik klaim pemerintah daerah yang sebelumnya menyebut penganggaran dilakukan secara inklusif. Ia menilai, tidak ada pelibatan nyata dari masyarakat dalam proses tersebut.
“Pemerintah bilang penganggaran inklusif. Tapi kelompok masyarakat mana yang dipanggil? Tidak ada. Seolah-olah ini kehendak sepihak saja,” katanya.
Ia bahkan menyoroti tidak dilibatkannya sejumlah tokoh masyarakat dalam pembahasan kebijakan strategis daerah.
“Bagaimana mungkin pemilik kedaulatan seperti H. Misradi atau Adijan tidak dipanggil. Bener Meriah ini milik bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, RGM juga menguji komitmen DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hamdani menilai, kehadiran anggota dewan dalam forum audiensi tersebut belum maksimal.
“Kami ini datang untuk menguji DPRK, apakah mampu menghadirkan seluruh anggotanya. Tapi kenyataannya, kami yang lebih dulu hadir. Ini gambaran sederhana bahwa ada yang tidak beres di legislatif,” kritiknya.
Ia juga mengungkapkan adanya indikasi intervensi dalam proses audiensi, yang menurutnya semakin memperlihatkan lemahnya independensi lembaga legislatif.
“Belum mulai audiensi saja sudah ada intervensi dari dalam. Artinya ada pihak lain yang lebih dihargai,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Hamdani mengutip pepatah Gayo “ulak ku elangan” yang berarti kembali ke asal atau kembali pada nilai-nilai yang benar.
“Kita sudah di titik yang mengkhawatirkan. Maka sudah saatnya kembali ke jalur yang benar. Kami ini pengawasan eksternal, DPRK pengawasan internal. Pertanyaannya, apakah informasi yang kami sampaikan ini dijalankan atau tidak,” pungkasnya. (Gona)













