Satpol PP dan WH Bener Meriah Imbau Masyarakat Patuhi Qanun Aceh Selama Ramadhan

Redelong – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian Ramadhan dengan mematuhi pelaksanaan Syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah, Abdul Gani, S.P., M.Si., mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan selama bulan Ramadhan dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis.

Menurutnya, Ramadhan merupakan momentum bagi masyarakat untuk memperkuat keimanan sekaligus menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Bener Meriah, untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Pengawasan tetap dilakukan, namun lebih mengedepankan pembinaan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Dalam Pasal 22 Ayat (2) qanun tersebut ditegaskan bahwa setiap Muslim wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kecuali bagi yang memiliki uzur syar’i sesuai ketentuan hukum Islam.

Selama Ramadhan, Satpol PP dan WH akan melaksanakan patroli rutin di sejumlah tempat umum dan pusat aktivitas masyarakat. Aparat juga akan memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar menghormati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan aktivitas usahanya.

Masyarakat turut diharapkan menjaga suasana religius dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan bulan suci, seperti makan dan minum secara terbuka di siang hari tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Abdul Gani menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Ramadhan adalah bulan pembinaan akhlak dan kebersamaan. Mari kita jaga bersama ketertiban, keamanan, serta nilai-nilai keislaman di Tanoh Gayo,” katanya.

Melalui imbauan ini, Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah berharap pelaksanaan Qanun Aceh dapat berjalan optimal sehingga tercipta suasana Ramadhan yang aman, tertib, serta penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat.