Dinilai Tidak Transparan dan Arogan, Warga Desak Reje Wihni Durin Dicopot

Dinilai Tidak Transparan dan Arogan

REDELONG – Dinilai Tidak Transparan dan Arogan, puluhan warga Kampung Wihni Durin mendatangi Kantor DPMK Bener Meriah menuntut pencopotan Reje Kasiman.

Aksi warga Kecamatan Syiah Utama tersebut muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan reje yang dinilai bermasalah serius selama menjabat.

Warga menyampaikan tuntutan itu secara langsung kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Bener Meriah, Iwan Pasha, Senin.

Hanifah mewakili warga menegaskan keputusan menolak Kasiman telah disepakati bersama sejak Jumat, delapan Januari dua ribu dua puluh lima.

Ia menyatakan warga tidak lagi sanggup menerima kepemimpinan Kasiman sebagai Reje Kampung Wihni Durin dalam kondisi apapun.

Hanifah bahkan mengancam masyarakat akan meninggalkan kampung jika pemerintah daerah tidak segera memberhentikan reje tersebut.

Warga lain menyampaikan keluhan serupa dan menilai Kasiman sering bersikap arogan serta mengabaikan aspirasi masyarakat kampung.

Menurut warga, sejak dilantik sebagai reje, Kasiman tidak pernah membuka laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat.

Penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, dana bencana, serta pariwisata kampung tidak pernah dipublikasikan terbuka.detik

Baca Juga :Bantah Naikan Tarif Secara Sepihak, Sarhamiza Tegaskan Surat yang Beredar

Dalam situasi bencana, warga mengaku tidak merasakan kehadiran dan kepedulian reje terhadap penderitaan masyarakat terdampak.

Bantuan yang seharusnya diterima masyarakat disebut tidak disalurkan secara penuh dan tidak merata di seluruh kampung.

Warga menyoroti anggaran dua puluh juta rupiah dana desa untuk beras yang hanya menghasilkan dua puluh sak ukuran lima belas kilogram.

Selain itu, bantuan fasilitas internet Starlink disebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi reje di rumahnya.

Fakta tersebut memperkuat penilaian warga bahwa kepemimpinan Kasiman Dinilai Tidak Transparan dan Arogan oleh masyarakat.

Menanggapi desakan warga, Kepala Dinas DPMK Bener Meriah menjelaskan pemberhentian reje harus mengikuti mekanisme dan tahapan resmi.

Iwan Pasha menyebut pengangkatan dan pemberhentian reje kampung tidak dapat dilakukan secara instan tanpa prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan proses pemberhentian harus melibatkan inspektorat karena berkaitan langsung dengan pemeriksaan penggunaan dana desa.

Pemerintah daerah berjanji menindaklanjuti laporan warga sesuai aturan agar keputusan memiliki dasar hukum yang kuat.(gona)