Satpol PP dan WH Evakuasi ODGJ, Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Warga Bener Meriah 

 

Redelong  – Demi menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bener Meriah melaksanakan penertiban dan evakuasi terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah, Abdul Gani, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dinilai meresahkan warga dan mengganggu aktivitas di sekitar lokasi.

Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, personel melakukan penanganan secara hati-hati guna menghindari risiko yang dapat membahayakan ODGJ maupun masyarakat.

Proses evakuasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara petugas dan warga di lapangan.

ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan medis serta pendampingan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan tetap kondusif sekaligus memastikan penyandang gangguan jiwa memperoleh penanganan yang layak.

Abdul Gani menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dan WH dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di Kabupaten Bener Meriah.

“Penanganan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kondisi serupa, sehingga dapat cepat ditangani,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, tenteram, dan nyaman.