Redelong – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah, Mashuri, menanggapi pernyataan Bupati Bener Meriah terkait dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan wartawan dan meminta uang sebesar Rp15 juta kepada Kepala Dinas Pertanian.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Bener Meriah yang menyebut adanya oknum yang diduga meminta uang kepada Kepala Dinas Pertanian terkait polemik pengadaan sapi meugang bantuan presiden. Oknum tersebut bahkan disebut mengancam akan melakukan aksi jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Menanggapi hal itu, Mashuri menegaskan pihaknya sangat menyayangkan jika benar ada oknum yang mencatut profesi wartawan untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Jika memang ada oknum yang melakukan hal tersebut, tentu kami sangat menyayangkan. Profesi wartawan memiliki kode etik dan tidak dibenarkan melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan pihak lain,” ujar Mashuri.
Ia menegaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik terikat dengan aturan dan kode etik yang harus dijunjung tinggi. Karena itu, tindakan yang dapat mencoreng nama baik profesi wartawan tidak dapat dibenarkan.
Mashuri juga menyatakan PWI Bener Meriah mendukung upaya penegakan hukum apabila benar terdapat pihak yang melakukan pemerasan atau intimidasi dengan mengatasnamakan profesi wartawan.
Selain itu, ia meminta agar persoalan tersebut disampaikan secara terbuka dan disertai bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tidak merusak citra wartawan yang selama ini bekerja secara profesional.
“Jangan sampai ulah oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan,” katanya.
Mashuri menambahkan, PWI Bener Meriah siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.













