Redelong – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah yang selama ini dikenal sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih, akhirnya mulai menunjukkan perkembangan positif.
Setelah bertahun-tahun dilaporkan selalu mengalami kerugian sejak berdiri, perusahaan daerah tersebut kini mulai mencatatkan keuntungan pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Bengi Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Menurut Samusi, berdasarkan laporan keuangan yang ada, sejak berdiri PDAM Tirta Bengi memang belum pernah mencatatkan keuntungan.
“Berdasarkan laporan keuangan PDAM Tirta Bengi, sejak berdiri perusahaan ini belum pernah mencatat keuntungan dan selalu mengalami kerugian,” ujarnya.
Samusi yang ditunjuk sebagai Plt Direktur oleh Bupati Bener Meriah, Tagore Abu Bakar, pada Februari 2025 lalu mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai pembenahan di internal perusahaan agar kondisi tersebut dapat berubah.
Melalui sejumlah langkah pembenahan manajemen yang dilakukan sepanjang tahun 2025, PDAM Tirta Bengi mulai menunjukkan perkembangan dengan berhasil mencatatkan keuntungan.
“Alhamdulillah, dengan berbagai pembenahan yang kami lakukan, pada tahun 2025 PDAM mulai menghasilkan keuntungan,” kata Samusi.
Ia menjelaskan, beberapa langkah yang dilakukan di antaranya melakukan efisiensi dalam berbagai kegiatan perusahaan, memperkuat tata kelola manajemen, meningkatkan pemahaman terhadap aturan perusahaan, serta melakukan evaluasi terhadap penerimaan dan pengeluaran perusahaan.
Samusi berharap pembenahan yang telah dilakukan dapat terus dilanjutkan oleh direktur definitif yang nantinya akan memimpin Perumda Tirta Bengi.
Dengan begitu, perusahaan daerah tersebut tidak hanya mampu meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mudah-mudahan ke depan PDAM tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap PAD dalam bentuk dividen,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sudah saatnya PDAM Tirta Bengi memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Jangan lagi PDAM itu terus merugi. Harus ada andil kepada Pemda Bener Meriah dan masyarakat dalam bentuk dividen atau PAD,” tegasnya.
Samusi turut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah menghentikan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Bengi sejak tahun 2018.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang dikutip dari media AJNN edisi 29 September 2025, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 menemukan adanya penyertaan modal sebesar Rp1,1 miliar kepada Perumda Tirta Bengi yang dinilai tidak sesuai mekanisme.
BPK Perwakilan Aceh menyebutkan bahwa belanja barang yang diserahkan kepada PDAM Tirta Bengi tidak menambah saldo penyertaan modal sebesar Rp1.187.308.000.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan audited PDAM Tirta Bengi Nomor 00006/2.1493/AU.2/04/0488-5/1/1/2025 tertanggal 31 Januari 2025, saldo ekuitas Perumda Tirta Bengi per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp14.892.023.730. (Gona)













