Redelong – Upaya kejar target perekaman KTP-el terus digencarkan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah jemput bola hingga Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bener Meriah.
Langkah ini menindaklanjuti imbauan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertanggal 27 April 2026.
Percepatan perekaman KTP-el dinilai penting meningkatkan layanan administrasi kependudukan sekaligus menjamin identitas sah seluruh warga negara.
Sasaran program meliputi disabilitas, lansia, masyarakat terpencil, serta warga dengan keterbatasan akses layanan administrasi kependudukan.
Di Bener Meriah, program ini menyasar warga binaan Rutan. Tercatat 270 orang, 53 belum memiliki atau kehilangan KTP-el.
Plt Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Wahidi, menegaskan komitmen pihaknya menjalankan program percepatan perekaman secara maksimal.
“Tidak boleh ada masyarakat tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” tegas Wahidi, Senin (27/4/2026).
Kepala Rutan, Heddry Yadi, mengapresiasi langkah jemput bola Disdukcapil bagi warga binaan.
Menurutnya, program ini membantu warga binaan memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak dan resmi.
Perekaman KTP-el dimulai serentak sejak Senin, 27 April 2026, diawali pendataan dan verifikasi data kependudukan.
Disdukcapil juga menyiapkan sarana pendukung agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan efektif.
Hasil pelaksanaan akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan evaluasi pemerintah.
Program ini diharapkan mempercepat kepemilikan KTP-el dan mendukung pelayanan publik serta bantuan sosial tepat sasaran.
Pemerintah Bener Meriah memastikan layanan terus diperluas hingga pelosok desa dan fasilitas pemasyarakatan.
Langkah ini untuk memastikan seluruh warga memiliki identitas resmi tanpa terkecuali (Gona)













