Aceh  

Pastikan Data Tepat Sasaran, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Desil

Langsa – Pemerintah Gampong Alue Pineung Timue membuka posko pengaduan masyarakat untuk pastikan data tepat sasaran terkait pendataan desil warga.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa dalam menjamin keakuratan data sosial ekonomi


masyarakat di tingkat gampong secara menyeluruh.

Sekretaris Desa Alue Pineung Timue, Mulqan Afrizan, menyampaikan bahwa posko ini menjadi sarana penting bagi warga untuk menyampaikan pengaduan langsung.

Menurutnya, masyarakat dapat memastikan status desil mereka sekaligus mengajukan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian dalam sistem pendataan resmi pemerintah saat ini.

Program ini digagas oleh perangkat desa melalui Gerakan Melindungi Hak Desil atau GMHD yang fokus pada perlindungan hak masyarakat.

Kegiatan posko pengaduan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan dilaksanakan secara bergilir di setiap dusun dalam wilayah gampong tersebut.

Hari pertama dilaksanakan di Dusun Melati, kemudian dilanjutkan di Dusun Seroja, dan terakhir di Dusun Firdaus sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Mulqan menjelaskan, kehadiran posko ini sangat penting terutama setelah diberlakukannya kebijakan terbaru terkait sistem jaminan kesehatan di Aceh.

Pastikan Data Tepat Sasaran dalam Kebijakan JKA

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengatur perubahan sistem Jaminan Kesehatan Aceh menjadi lebih selektif dan terarah bagi masyarakat.

Dalam kebijakan tersebut, hanya kelompok masyarakat menengah ke bawah dan miskin yang berhak menerima manfaat jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.

Kelompok desil satu hingga lima masuk kategori miskin, sedangkan desil enam dan tujuh tergolong menengah bawah yang masih mendapatkan bantuan.

Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil delapan hingga sepuluh tidak lagi termasuk dalam penerima manfaat program jaminan kesehatan tersebut.

Mulqan menegaskan pentingnya keakuratan data agar tidak terjadi kesalahan penyaluran bantuan yang dapat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.

Melalui posko ini, pemerintah desa berupaya pastikan data tepat sasaran sehingga kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif dan adil bagi seluruh warga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif datang ke posko dan tidak ragu melaporkan jika terdapat kesalahan data pada sistem DTSEN.

Perbaikan data akan diusulkan melalui operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional di tingkat desa untuk memastikan validitas informasi masyarakat.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh warga mendapatkan haknya secara tepat sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya tanpa adanya kesalahan pendataan.