Gedung Rp41 Miliar Itu Kini Angker, BMCC Bener Meriah Kian Memprihatinkan

gedung
Kondisi terkini Gedung Bener Meriah Convention Center (BMCC) di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam Kamis (16/7).

REDELONG – Gedung Bener Meriah Convention Center (BMCC) berdiri megah di Wih Pesam, tetapi kini menyimpan kisah pilu yang memprihatinkan masyarakat.

Bangunan bernilai sekitar Rp41,1 miliar tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh pada 2021 sebagai simbol kemajuan daerah.

Dari kejauhan, gedung itu masih tampak kokoh dengan desain modern yang sempat membangkitkan harapan masyarakat terhadap hadirnya pusat kegiatan representatif.

Namun, suasana berubah drastis ketika memasuki bagian dalam bangunan yang kini dipenuhi kerusakan, debu, serta material proyek berserakan tanpa kepastian penyelesaian.

Ruangan-ruangan luas yang dahulu dirancang menjadi pusat berbagai kegiatan kini hanya menghadirkan kesunyian, kehampaan, serta pemandangan yang memprihatinkan setiap pengunjung.

Kaca-kaca yang pecah membiarkan cahaya matahari menerobos masuk, sementara plafon rusak menggantung dan memperlihatkan kerangka bangunan mulai menua perlahan.

Di berbagai sudut, lantai dipenuhi debu tebal dan sisa material pembangunan yang tidak pernah lagi disentuh sejak pekerjaan dihentikan.

Tidak terdengar suara pekerja ataupun aktivitas pembangunan. Yang tersisa hanyalah gema langkah kaki yang memantul di ruangan kosong dan sunyi.

Kondisi tersebut menghadirkan kesan angker. Bangunan yang dahulu diproyeksikan menjadi kebanggaan daerah kini justru menghadirkan rasa prihatin bagi masyarakat sekitar.

Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah fasilitas yang pernah dipasang di dalam gedung kini dilaporkan hilang akibat pencurian dan aksi perusakan.

Beberapa instalasi hanya menyisakan kabel menjuntai, sementara dudukan peralatan tampak kosong karena perangkat bernilai tinggi telah menghilang tanpa jejak.

Kerusakan yang terus bertambah membuat nilai bangunan semakin menurun, meskipun anggaran pembangunan berasal dari uang rakyat dalam jumlah sangat besar.

Masyarakat berharap pemerintah Aceh segera mengambil langkah penyelamatan sebelum seluruh fasilitas yang masih tersisa ikut mengalami kerusakan lebih parah lagi.

Baca Juga : Menembus Longsor Demi Hidup, Kisah Pilu Petani Melintasi Jalan Origon

Pembangunan Gedung Bener Meriah Convention Center dimulai pada tahun 2021 menggunakan anggaran sekitar Rp41,1 miliar yang bersumber dari APBA Aceh.

Proyek tersebut dikerjakan PT Pilar Jurong Sejati di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, dengan harapan besar masyarakat.

BMCC dipersiapkan sebagai pusat kegiatan pemerintahan, sosial, budaya, hingga ekonomi yang mampu mendukung perkembangan Kabupaten Bener Meriah secara berkelanjutan.

Gedung tersebut juga dirancang menjadi lokasi utama penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran ke-35 tingkat Provinsi Aceh pada tahun 2022 mendatang.

Harapan masyarakat begitu besar karena kehadiran gedung itu diyakini mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, pariwisata, dan berbagai kegiatan berskala provinsi.

Namun, perjalanan pembangunan tidak berjalan sesuai rencana setelah proyek mengalami kendala serius akibat putus kontrak dengan pihak rekanan pelaksana.

Akibat permasalahan tersebut, pembangunan tidak dapat diselesaikan tepat waktu sehingga gedung gagal digunakan sebagai lokasi pelaksanaan MTQ Aceh Ke-35.

Kegagalan itu menjadi pukulan bagi masyarakat yang telah menantikan hadirnya fasilitas representatif sebagai kebanggaan Kabupaten Bener Meriah selama bertahun-tahun.

Pemerintah Aceh kemudian kembali mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp4,5 miliar pada tahun 2023 untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proyek sehingga BMCC dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunan sejak awal direncanakan bersama.

Namun, pekerjaan lanjutan belum mampu mengubah kondisi secara menyeluruh sehingga bangunan tetap belum dapat difungsikan untuk kepentingan masyarakat luas.

Seiring berjalannya waktu, minimnya aktivitas pembangunan menyebabkan sejumlah bagian gedung mulai mengalami penurunan kualitas secara perlahan namun pasti.

Gedung Terbengkalai Menunggu Kepastian

Pemerintah kembali merencanakan kelanjutan pembangunan pada tahun 2025 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp6,5 miliar untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan tersisa.

Sayangnya, rencana tersebut akhirnya dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran serta keterlambatan proses lelang yang tidak memungkinkan pekerjaan dilaksanakan kembali.

Sejak pembatalan itu, kondisi Gedung BMCC semakin memprihatinkan karena tidak ada aktivitas pembangunan maupun pemeliharaan yang dilakukan secara rutin.

Air hujan mulai merembes ke sejumlah bagian bangunan, mempercepat kerusakan plafon, dinding, lantai, serta berbagai instalasi yang telah terpasang sebelumnya.

Jika keadaan ini terus dibiarkan, biaya yang diperlukan untuk memperbaiki bangunan diperkirakan akan jauh lebih besar dibandingkan saat ini nantinya.

Selain mengalami kerusakan fisik, gedung juga kehilangan sebagian aset akibat pencurian dan tindakan vandalisme yang merugikan keuangan daerah secara langsung.

Bangunan yang semestinya menjadi aset kebanggaan kini justru menjadi simbol proyek yang belum berhasil memberikan manfaat kepada masyarakat Bener Meriah.

Keberadaan BMCC menyisakan pertanyaan mengenai keberlanjutan pembangunan serta komitmen penyelamatan aset daerah yang telah menghabiskan anggaran sangat besar tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah segera menentukan langkah konkret agar bangunan tersebut tidak terus mengalami kerusakan dan kehilangan nilai ekonominya setiap tahun.

Gedung BMCC bukan sekadar bangunan kosong, melainkan investasi publik yang harus dijaga agar mampu memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

Apabila penyelesaian pembangunan kembali menjadi prioritas, BMCC masih memiliki peluang menjadi pusat kegiatan yang membanggakan Kabupaten Bener Meriah pada masa depan.

Namun, apabila terus dibiarkan tanpa kepastian, gedung itu hanya akan dikenang sebagai monumen sunyi dari proyek bernilai Rp41 miliar yang gagal dimanfaatkan. (wen)