Konflik Gajah Meluas, Sri Wahyuni Soroti Penyempitan Habitat di Lanskap Peusangan

Konflik Gajah
Ketua FK-P Sri Wahyuni

RAKYAT GAYO | Aceh Tengah-  Konflik Gajah di Lanskap Peusangan terus meluas hingga mendekati kawasan permukiman dengan kepadatan penduduk yang semakin tinggi.

Ketua Forum Koordinasi PECI (FK-P), Sri Wahyuni, mengatakan konflik manusia dan satwa liar tersebut telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Konflik terjadi terutama di Aceh Tengah dan Bener Meriah, serta sebagian wilayah Bireuen dan Aceh Utara.

“Konflik ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan korbannya cukup besar, baik manusia maupun gajah,” kata Sri Wahyuni.

Menurutnya, kondisi populasi gajah di Lanskap Peusangan juga mengalami penurunan cukup signifikan dalam satu dekade terakhir.

Ia memperkirakan pada 2015 masih terdapat lebih dari 75 ekor gajah di sekitar kawasan tersebut.

Namun, jumlahnya kini diperkirakan berkurang hampir setengah dibandingkan kondisi satu dekade sebelumnya.

Sri Wahyuni menyebut berbagai upaya penanganan telah dilakukan pemerintah daerah, pemerintah pusat dan lembaga konservasi.

Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan konflik manusia dengan satwa liar.

Konflik Gajah Terus Bergeser ke Permukiman

Sri Wahyuni menjelaskan pada 2015 hingga 2016 terdapat enam kampung yang terdampak konflik gajah.

Wilayah tersebut mencakup tiga kemukiman, dua kecamatan dan dua kabupaten.

Dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun, jumlah kampung terdampak disebut meningkat hingga dua kali lipat.

Menurut Sri Wahyuni, penggiringan menjadi salah satu metode yang paling sering digunakan untuk menjauhkan gajah dari permukiman.

Kawanan gajah dari sebelah barat Krueng Peusangan digiring menuju kawasan sebelah timur.

Sebaliknya, gajah dari wilayah timur kembali digiring ketika konflik terjadi di kawasan lainnya.

“Pekerjaan ini seperti bermain pingpong karena gajah terus digiring dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” ujarnya.

Selain penggiringan, pemerintah dan lembaga konservasi menggunakan parit sebagai pembatas pergerakan gajah.

Sri Wahyuni mengatakan metode tersebut memang sempat efektif, tetapi gajah kemudian mencari jalur lain yang tidak memiliki penghalang.

Ia juga menyoroti bentuk parit yang selama ini banyak dibangun menyerupai huruf U.

Menurutnya, model tersebut mudah mengalami pendangkalan akibat aliran air dan dindingnya berpotensi longsor.

Baca Juga : Duta GenRe Bener Meriah 2026 Resmi Terpilih, Jadi Inspirasi Generasi Muda

“Semestinya model parit yang dibangun berbentuk L agar dapat bertahan lebih lama,” katanya.

Sri Wahyuni menilai pembangunan pembatas justru berpotensi menggeser lokasi konflik apabila tidak dibarengi perlindungan jalur alami gajah.

Selain parit, penggunaan pagar listrik berarus rendah juga menjadi salah satu metode pengamanan kebun masyarakat.

Sri Wahyuni mengatakan pagar listrik yang dibangun lembaga konservasi dan pemerintah relatif aman bagi gajah.

Namun, ia mengingatkan adanya masyarakat yang memasang pagar dengan menggunakan aliran listrik langsung dari PLN.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membahayakan gajah maupun manusia.

Ia menyebut kebun dengan kemampuan ekonomi lebih kuat umumnya telah memasang parit dan pagar listrik.

Akibatnya, gajah mencari lokasi lain untuk memenuhi kebutuhan makanan dan bergerak menuju kawasan yang tidak terlindungi.

“Gajah untuk menopang hidupnya membutuhkan makanan. Ketika satu kawasan tertutup, gajah akan mencari lokasi lain,” ujarnya.

Kondisi tersebut menyebabkan wilayah konflik terus bergeser menuju kawasan dengan kepadatan penduduk semakin tinggi.

Pada 30 Agustus 2026, keberadaan gajah kembali viral di media sosial karena memasuki kawasan permukiman Kecamatan Ketol.

Gajah disebut bergerak menjauh dari kawasan Bergang-Karang Ampar dan mendekati pusat Kecamatan Ketol.

Sri Wahyuni mengkhawatirkan kondisi tersebut apabila tidak segera mendapatkan penanganan serius dan terpadu.

Ia juga menyoroti aktivitas pembukaan kawasan hutan di Kecamatan Ketol yang dinilai berpotensi mengganggu jalur lintasan gajah.

Sebelumnya, masyarakat sempat melihat sejumlah alat berat bergerak menuju kawasan hutan tersebut.

Pergerakan itu sempat dikonfirmasi sebagai kegiatan pembukaan kebun kopi masyarakat, bukan aktivitas pertambangan.

Namun, kata Sri Wahyuni, belakangan ditemukan sejumlah lokasi yang telah mengalami penggalian dan menyerupai aktivitas tambang.

“Hutan di Ketol merupakan jalur lintasan gajah dari Lanskap Peusangan menuju Pameu,” katanya.

Menurutnya, terganggunya jalur tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong gajah memasuki kawasan permukiman.

Sri Wahyuni menilai penanganan konflik tidak cukup hanya melalui penggiringan, pembangunan parit maupun pemasangan pagar listrik.

Pemerintah perlu mempercepat penyediaan kawasan preservasi khusus bagi gajah dengan habitat dan sumber pakan memadai.

Ia juga mendorong penguatan masyarakat melalui program agroforestri yang lebih tahan terhadap gangguan gajah.

Sri Wahyuni mengatakan keberadaan jalur alami gajah harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah.

Ia menyebut lahan di Karang Ampar telah diberikan untuk diproyeksikan sebagai “rumah gajah”.

Namun, kawasan tersebut dinilai tidak akan efektif apabila penanganan masih bertumpu pada penggiringan dan pemasangan pagar.

“Kalau prioritas masih pada fencing dan penggiringan saja, dikhawatirkan rumah itu tidak akan pernah dihuni gajah,” ujarnya.

Sri Wahyuni mengimbau masyarakat terdampak agar tidak panik ketika menghadapi kemunculan gajah di sekitar permukiman.

Warga diminta menjaga jarak dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gajah menjadi agresif.

Ia meminta masyarakat tidak menggunakan jerat, kabel listrik bertegangan tinggi maupun mercon untuk mengusir satwa.

Sebaliknya, masyarakat didorong menggunakan cara penghalauan yang aman dengan mengedepankan kearifan lokal.

“Kearifan lokal dan pengetahuan orang tua terdahulu perlu terus digali untuk menghadapi konflik ini,” katanya.

Sri Wahyuni juga meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan BKSDA Aceh ketika menemukan keberadaan gajah.

Menurutnya, penanganan konflik membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten.

Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen dan Aceh Utara perlu memperkuat koordinasi dalam menjaga koridor satwa.

Selain pemerintah, keterlibatan lembaga konservasi, LSM dan organisasi masyarakat sipil juga diperlukan.

“Yang dibutuhkan adalah upaya berbagi ruang agar masyarakat dan gajah dapat hidup berdampingan,” kata Sri Wahyuni.(Wen)