Warga Blang Sentang Pertanyakan Bantuan Beras, Data Penerima Dinilai Perlu Diperjelas

Redelong  – Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, dipertanyakan seorang warga yang mengaku tidak masuk dalam daftar penerima.

Warga tersebut, Fazri Sahrian, mempertanyakan dasar penetapan penerima bantuan setelah mengetahui sejumlah masyarakat menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan, Juli, Agustus dan September 2026.

Bantuan pangan itu merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus, atau masing-masing 10 kilogram untuk setiap bulan.

Secara nasional, program tersebut menyasar sekitar 33,24 juta KPM dengan anggaran Rp17,52 triliun. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data yang menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.

Fazri mengaku mempertanyakan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kampung Blang Sentang. Ia ingin mengetahui siapa saja yang ditetapkan sebagai penerima serta kriteria yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan.

“Saya hanya ingin mengetahui siapa yang menerima dan apa kriterianya. Karena saya merasa juga memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan,” kata Fazri dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (2/9/2026).

Menurut Fazri, saat melakukan konfirmasi kepada aparatur kampung, dirinya mendapat informasi bahwa data penerima bantuan berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah.

Untuk memastikan informasi tersebut, Fazri kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah pada Jumat (28/8/2026). Ia melakukan konfirmasi di ruangan SIKS-NG terkait data penerima bantuan.

Dari hasil pertemuan tersebut, Fazri mengaku mendapat penjelasan bahwa Dinas Sosial tidak menetapkan langsung nama-nama penerima bantuan beras tersebut.

“Dinas Sosial menyampaikan bahwa mereka tidak mengeluarkan nama-nama penerima. Data penerima berasal dari kampung dan Bulog,” ujar Fazri.

Merasa masih membutuhkan penjelasan, Fazri kembali mendatangi Pemerintah Kampung Blang Sentang pada Senin (31/8/2026). Ia menyampaikan hasil konfirmasinya kepada Dinas Sosial.

Dalam pertemuan itu, Fazri menyebut pihak kampung mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam proses pendataan dan menyampaikan permintaan maaf.

“Mungkin ini kesalahan kami, kami minta maaf,” kata Fazri menirukan pernyataan pihak kampung.

Meski demikian, Fazri mengaku belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

Ia kemudian menyampaikan persoalan itu kepada Petue Kampung atau BPD. Fazri juga menyebut telah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Fazri berharap persoalan tersebut dapat segera dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan.

Reje: Data Diverifikasi Bulog

Sementara itu, Reje Kampung Blang Sentang, Jamaluddin, memberikan klarifikasi mengenai data penerima bantuan beras tersebut.

Menurutnya, data penerima bantuan diverifikasi melalui pihak Bulog. Penerima bantuan, kata dia, merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 4, yakni masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Data penerima diverifikasi langsung oleh Bulog,” kata Jamaluddin.

Ia menjelaskan, penetapan sasaran bantuan menggunakan data pemerintah, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Jamaluddin menambahkan, penerima bantuan ditentukan berdasarkan data dan kriteria yang menjadi acuan program pemerintah.

Terkait adanya warga yang merasa memenuhi kriteria namun tidak tercatat sebagai penerima, persoalan tersebut diharapkan dapat diklarifikasi melalui proses verifikasi dan mekanisme pendataan yang berlaku.

Dengan adanya perbedaan informasi yang diterima warga, transparansi mengenai sumber data dan proses penetapan penerima menjadi penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria. (Gona)