REDELONG (RA) – Warga Kampung Sosial, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, menyerahkan dua senjata api rakitan aktif beserta amunisi kepada pihak kepolisian, Rabu (17/12/2025).
Penyerahan dua senjata api rakitan aktif tersebut mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan sekitar pukul 12.32 WIB.
Dua senjata api rakitan itu terdiri dari satu senjata laras panjang menyerupai SSI berpelontar dan satu senjata laras pendek menyerupai FN Colt.
Kedua senjata tersebut masih aktif dan layak digunakan.
Selain itu, warga juga menyerahkan 19 butir amunisi revolver kaliber 38 SPC yang terdiri dari 7 butir amunisi aktif, 2 butir proyektil, dan 10 butir selongsong.
Satuan Intelkam Polres Bener Meriah menerima dan mengamankan seluruh barang bukti setelah warga menyerahkan temuan tersebut secara langsung.
Baca Juga : Pemkab Bener Meriah Sudah Salurkan 339,6 Ton Beras untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
Mobile Clinic IDI Bener Meriah Tembus Wilayah Terisolir Mesidah, Layani 158 Warga
Petugas segera melakukan pemeriksaan awal guna memastikan keamanan dua senjata api rakitandan amunisi yang diserahkan.
Kapolres Bener Meriah Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa jajarannya langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan langkah pengamanan sesuai prosedur.
Kasat Intelkam Polres Bener Meriah IPTU Fadhllulillah, S.T., M.Sos., mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dan bahan keterangan dari warga.
Warga menemukan dua senjata api rakitantersebut saat membersihkan rumah.detik
Warga menyimpan senjata itu di dalam karung beras yang berada di atas plafon dapur.
Menyadari potensi bahaya, warga segera menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Polres Bener Meriah mengamankan seluruh barang bukti di Mapolres Bener Meriah untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bener Meriah mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyerahkan dua senjata api rakitan aktif secara sukarela.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan senjata api, atau benda berbahaya lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (uri)













