Rekonstruksi Pascabencana Disorot, DPRK Bener Meriah Diminta Lebih Responsif

Redelong – Aktivis sekaligus pegiat lingkungan Kabupaten Bener Meriah, Sadra Munawar, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah agar lebih responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program rekonstruksi pascabencana yang tengah disiapkan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Sadra melalui siaran pers yang diterima awak media, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, DPRK sebagai representasi rakyat harus aktif memastikan seluruh tahapan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak.

Ia menilai, sejumlah persoalan yang sempat muncul sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan belum mendapat respons maksimal dari lembaga legislatif.

“Jangan sampai dewan terkesan diam. Program eksekutif harus terus diawasi agar mekanisme check and balance tetap berjalan,” ujar Sadra.

Sadra menegaskan, DPRK memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawal proses pemulihan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Beberapa hal yang dinilai perlu menjadi perhatian serius legislatif antara lain dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), proses validasi dan verifikasi data korban, pembangunan hunian sementara (huntara), serta mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.

“Persoalan-persoalan ini jangan sampai luput dari perhatian. Masyarakat menunggu kepastian dan kehadiran wakilnya,” katanya.

Selain itu, Sadra juga mendorong DPRK Bener Meriah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan saat penanganan bencana tahun sebelumnya.

Ia menilai transparansi penggunaan anggaran menjadi hal penting agar publik mengetahui secara jelas sejauh mana dana daerah digunakan dalam situasi darurat.

“Sampai hari ini masyarakat belum mengetahui total APBD yang digunakan melalui BTT untuk penanganan bencana. DPRK perlu membentuk Pansus agar semuanya terang dan akuntabel,” pungkasnya.