Redelong – Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar menerima penyaluran zakat karyawan Bank Aceh Syariah senilai Rp400 juta, Rabu kemarin.
Dana zakat tersebut diserahkan langsung Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah Andri Sahputra di Pendopo Bupati Bener Meriah setempat.
Selanjutnya, Bupati Tagore Abubakar menyerahkan zakat tersebut secara simbolis kepada Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah untuk dikelola profesional dan transparan.
Penyaluran zakat berlangsung khidmat serta dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama jajaran pengurus Baitul Mal setempat seluruhnya.
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Riswandika Putra, Plt Asisten Administrasi Umum Mawardi, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.
Turut menyaksikan penyerahan tersebut Kepala BPKPA Muhammad Junaidi AR, Kepala PUPR Alfahmi, serta Ketua Baitul Mal Nawawi bersama jajaran.
Andri Sahputra mengatakan zakat penghasilan karyawan merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus komitmen perusahaan membantu masyarakat membutuhkan melalui lembaga resmi.
Menurutnya, penyaluran melalui Baitul Mal diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat penerima sesuai ketentuan syariat berlaku nasional.
Ia berharap dana zakat tersebut benar-benar dimanfaatkan secara tepat sasaran sehingga mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah berkelanjutan bersama.
Kepercayaan menyalurkan zakat melalui pemerintah daerah menjadi wujud sinergi antara dunia perbankan syariah dengan lembaga pengelola zakat daerah berkelanjutan.
Bank Aceh Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Penyaluran Zakat
Bupati Tagore Abubakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh karyawan Bank Aceh Syariah atas komitmen menunaikan kewajiban zakat penghasilan mereka.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kepedulian tinggi terhadap masyarakat sekaligus memperkuat semangat berbagi melalui pengelolaan zakat yang bertanggung jawab bersama.
Bupati menegaskan zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan secara berkesinambungan di daerah.
Karena itu, pengelolaan dana zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh penerima manfaat sah.
Baca Juga : Paripurna DPRK Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025 dan Qanun Majelis Adat Gayo
Ia berharap Baitul Mal terus meningkatkan kualitas pelayanan agar penyaluran zakat semakin efektif serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, lanjutnya, akan terus mendukung penguatan tata kelola zakat melalui kolaborasi bersama berbagai lembaga dan pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat zakat sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat solidaritas sosial di daerah secara nyata.
Penyaluran zakat melalui Baitul Mal juga diyakini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana keagamaan yang amanah dan profesional berkelanjutan.
Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, serta dunia usaha dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui semangat berbagi bersama.
Dengan dukungan Bank Aceh dan seluruh pihak terkait, dana zakat diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi mustahik serta pembangunan sosial daerah.















