Tagore Abubakar: Radio Rimba Raya Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

BANDA ACEH — Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar kembali mendorong agar Radio Rimba Raya (RRR) ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Menurutnya, RRR bukan sekadar situs sejarah milik Bener Meriah, tetapi bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan.

Hal itu disampaikan Tagore saat menghadiri rapat penyusunan usulan penetapan Radio Rimba Raya sebagai Cagar Budaya Nasional dan memori kolektif bangsa, sekaligus persiapan peringatan Hari Radio Nasional Aceh di Kantor KPI Aceh, Banda Aceh, Senin (10/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejarah Radio Rimba Raya kembali diangkat. Radio yang berada di kawasan Kecamatan Pintu Rime Gayo itu pernah mengudara pada 20 Desember 1948, saat Republik Indonesia berada dalam situasi genting akibat agresi dan propaganda Belanda.

Dari tengah hutan Gayo, siaran Radio Rimba Raya membawa pesan penting ke dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih ada dan belum menyerah.

Karena itu, Tagore menilai sudah waktunya sejarah tersebut mendapat pengakuan yang lebih tinggi dari negara.

“Radio Rimba Raya menjadi salah satu penyelamat negara ini berdiri, sehingga wajar apabila Radio Rimba Raya dijadikan sebagai cagar budaya,” tegas Tagore.

Menurutnya, penetapan RRR sebagai Cagar Budaya Nasional tidak semestinya dipandang hanya sebagai usulan dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memberikan penghargaan terhadap situs yang memiliki nilai sejarah perjuangan bangsa.

“Penetapan status Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional merupakan kewajiban mutlak pemerintah pusat untuk menghargai sejarah perjuangan bangsa, bukan sekadar usulan daerah,” ujarnya.

Pemkab Siap Sediakan Lahan

Keseriusan Pemkab Bener Meriah tidak berhenti pada pengusulan status cagar budaya.

Tagore menyatakan pemerintah daerah siap menyediakan lahan apabila pemerintah pusat berencana membangun kantor pusat atau fasilitas Radio Rimba Raya di dataran tinggi Gayo.

“Sebagai bentuk keseriusan kami selaku pemerintah daerah, kami siap menyediakan lahan apabila diperlukan untuk pembangunan kantor Radio Rimba Raya,” katanya.

Menurut Tagore, keberadaan fasilitas tersebut penting sebagai bagian dari upaya merawat sejarah dan memperkenalkan peran Radio Rimba Raya kepada generasi berikutnya.

Apalagi, RRR memiliki cerita yang tidak biasa. Ketika pusat pemerintahan Republik Indonesia menghadapi tekanan hebat, sebuah radio dari pedalaman Aceh justru ikut menjaga komunikasi perjuangan dan menyampaikan kepada dunia bahwa Indonesia masih berdiri.

Dorong Dokumen Segera Dilengkapi

Pertemuan di Kantor KPI Aceh itu juga membahas berbagai dokumen yang diperlukan untuk memperkuat usulan penetapan Situs Sejarah Radio Rimba Raya sebagai Cagar Budaya Nasional.

Pembahasan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, DPRA, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Pemerintah Aceh, Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, RRI hingga unsur TNI dan pihak terkait lainnya.

Hadir di antaranya Ketua Komisi I DPRA Tgk. H. Muharuddin, Komisioner KPI Aceh M. Reza Fahlevi, Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Dr. Edi Yandra, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Dedy Yuswadi, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh Piet Rusdi,  Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf. Mahfud, Kepala Stasiun RRI Banda Aceh Muhsin Zein, serta Kepala Stasiun RRI Takengon Imam Taufik.

Tagore dalam pertemuan itu didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade,  Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saidi M. Nurdin,  Kepala Dinas Pariwisata Sukri Tomtars, Tenaga Ahli Bupati T. Islah, Camat Pintu Rime Gayo Mulyadi, serta maestro budaya dan sejarah Kabupaten Bener Meriah.

Bagi Bener Meriah, Radio Rimba Raya bukan sekadar bangunan atau lokasi bersejarah di tengah hutan.

RRR adalah jejak perjuangan dari tanah Gayo yang pernah menyampaikan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada. Kini, tinggal menunggu keseriusan negara untuk memberikan pengakuan yang layak terhadap sejarah tersebut. (Gona)