RAKYAT GAYO | Redelong- DPRK dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyepakati KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna.
Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah berlangsung di ruang sidang DPRK setempat, Jumat (28/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah 2027.
Pengesahan KUA-PPAS menandai adanya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan anggaran tahun mendatang.
Kesepakatan bersama ditandai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2027 oleh Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh.
Penandatanganan tersebut juga dilakukan Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar dalam rapat paripurna DPRK.
KUA-PPAS menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam menyusun rancangan APBK Tahun Anggaran 2027.
Melalui dokumen tersebut, pemerintah bersama DPRK menetapkan arah kebijakan umum serta prioritas penganggaran daerah.
Arah kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bener Meriah.
Proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan melalui komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan DPRK.
Pembahasan tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dengan adanya kesepakatan, penyusunan APBK 2027 dapat dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan berlaku.
Penyusunan APBK 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan administrasi pemerintahan.
Anggaran daerah juga diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bener Meriah.
Baca Juga : Waspada Kebakaran, Pemkab Bener Meriah Perkuat Pasukan Pencegah Karhutla
Prioritas pembangunan menjadi salah satu dasar dalam menentukan program dan kegiatan yang akan masuk dalam rancangan APBK.
Kesepakatan KUA-PPAS juga menunjukkan komitmen DPRK dan Pemkab Bener Meriah membangun daerah secara terarah.
Sinergi kedua lembaga menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui penyusunan anggaran yang terencana, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kesepakatan ini selanjutnya menjadi pijakan menuju pembahasan dan penetapan APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah dan DPRK diharapkan terus menjaga komunikasi selama proses penganggaran hingga APBK 2027 ditetapkan.
Dengan demikian, arah pembangunan Bener Meriah dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.















