Redelong – Aksi balap liar kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah. Selain membahayakan pengendara, suara knalpot bising juga dinilai mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah Ramadan.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah menggelar penertiban balap liar pada Minggu (22/2/2026) malam.
Penertiban dilakukan di Jalan Simpang Tiga menuju Panteraya, tepatnya di kawasan pedestrian Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, serta di kawasan komplek perkantoran Bupati Bener Meriah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Kasatlantas Polres Bener Meriah, AKP Syafaruddin, mengatakan para pelaku balap liar didominasi anak di bawah umur.
“Unit sepeda motor kita amankan sebagai efek jera. Sementara para pelaku kita beri pembinaan, dinasihati, lalu dipulangkan,” ujar AKP Syafaruddin, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, penertiban ini dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan ibadah salat tarawih selama bulan Ramadan.
Ia menegaskan, aksi balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain serta mengganggu masyarakat yang ingin beribadah dengan tenang.
Satlantas Polres Bener Meriah juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami berharap orang tua ikut peduli dan mengarahkan anak-anaknya. Jangan sampai balap liar justru mengganggu masyarakat yang sedang khusyuk beribadah maupun beristirahat,” pungkasnya.













