Bupati Tagore Bongkar Dugaan Angkutan Batu ilegal Dari Sungai Wih Kulus

Bupati

Redelong – Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, mengungkap dugaan praktik pengangkutan material batu dari Sungai Wih Kulus ke luar daerah yang disebut telah berlangsung cukup lama.

Temuan itu mencuat saat Tagore melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah truk di Pos Retribusi Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Minggu (9/8/2026).

Dalam sidak tersebut, perhatian Bupati tidak hanya tertuju pada persoalan retribusi angkutan. Sejumlah truk yang membawa batu sungai yang diduga berasal dari Wih Kulus turut dihentikan dan diperiksa.

Material batu tersebut disebut dibawa keluar dari Bener Meriah. Kondisi itu langsung menjadi sorotan Tagore, terlebih jika pengambilan material sungai dilakukan tanpa dokumen perizinan dan pengawasan yang jelas.

“Yang lebih mengejutkan, sejumlah truk mengangkut batu sungai yang diduga diambil dari Wih Kulus Bener Meriah untuk dibawa ke luar daerah. Ini diduga sudah berlangsung lama,” kata Tagore.

Bagi Tagore, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai aktivitas angkutan biasa. Jika material sungai benar-benar diambil secara ilegal dan berlangsung terus-menerus, dampaknya bukan hanya berpotensi merugikan daerah, tetapi juga dapat mengganggu kondisi sungai dan lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga : Paripurna DPRK Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025 dan Qanun Majelis Adat Gayo

Karena itu, Bupati meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut. Ia mendorong agar asal material, pihak yang mengambil, pemilik maupun pengangkut, dokumen angkutan, serta tujuan pengiriman diperiksa secara menyeluruh.

“Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Kalau kita biarkan, hancur daerah ini. Ini menjadi kewenangan penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” tegas Tagore.

Sebelumnya, dalam sidak yang sama, Tagore juga menemukan persoalan retribusi pada truk pengangkut alpukat. Salah satu truk disebut membawa muatan mencapai 19,5 ton, namun retribusi yang dibayarkan hanya setara dengan muatan sekitar lima ton.

“Kebocorannya luar biasa. Barang yang diangkut mencapai 19,5 ton, cuma dibayar lima ton. Mirisnya lagi, alpukat yang dibawa masih buah kecil,” ujarnya.

Namun, dugaan pengangkutan batu dari Wih Kulus menjadi perhatian serius karena menyangkut pemanfaatan material alam dan potensi kerusakan lingkungan.

Pemerintah daerah kini mendorong agar temuan di lapangan tersebut tidak berhenti sebagai hasil sidak. Dugaan pengambilan dan pengangkutan batu sungai secara ilegal perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum, sehingga siapa pun yang terbukti melanggar dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. (Gona)