Redelong – Masyarakat Kabupaten Bener Meriah tak perlu menunda pengurusan dokumen kependudukan meski sedang libur nasional dan cuti bersama. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bener Meriah dipastikan tetap membuka pelayanan pada 14 hingga 15 Mei 2026.
Pada hari tersebut, warga tetap dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026.
Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menginstruksikan seluruh Disdukcapil kabupaten/kota di Indonesia untuk tetap memberikan pelayanan dengan menyiapkan petugas piket selama libur nasional dan cuti bersama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Wahidi, mengatakan pihaknya siap menjalankan arahan tersebut demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
“Pelayanan tetap dibuka, khususnya untuk perekaman dan pencetakan KTP-el. Minimal setengah hari kerja, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Wahidi.
Menurutnya, kebijakan ini sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan berobat, sekolah, perbankan, maupun urusan administrasi lainnya tetap bisa dilayani tanpa harus menunggu hari kerja normal.
Pemerintah Hadir di Saat Masyarakat Membutuhkan
Tetap dibukanya layanan Disdukcapil saat libur nasional menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif.
Ditjen Dukcapil juga meminta seluruh daerah melaporkan hasil pelayanan selama masa libur sebagai bahan evaluasi dan monitoring.
Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan
Masyarakat Bener Meriah diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan pengurusan dokumen kependudukan yang tertunda.
Dengan layanan yang tetap dibuka pada 14–15 Mei 2026, warga tidak perlu khawatir jika mendadak membutuhkan KTP-el, KK, atau dokumen penting lainnya di tengah suasana libur nasional. (Gona)













