Aceh  

Korban Banjir Kepung Kantor Pemerintah, Desak Dana Segera Dicairkan

Korban Banjir
Koordinator aksi demo Haprizal Rozi, S.Sos, saat berorasi menuntut segera dicairkan dana banjir didepan gedung DPRK Langsa, Kamis, 30 April 2026. (Syahrial)

Langsa – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa menggelar aksi demonstrasi menuntut pencairan dana bantuan banjir.

Aksi berlangsung Kamis (30/4/2026) dengan mendatangi Sekretariat Wali Kota Langsa, Kejari Langsa, serta Gedung DPRK Langsa secara bergelombang.

Sejak pagi, para pendemo telah berkumpul dan melakukan konsolidasi sebelum bergerak bersama menuju pusat pemerintahan membawa berbagai tuntutan masyarakat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa tiba di Kantor Wali Kota Langsa dengan membawa poster kecaman dan satu unit mobil pickup.

Mobil tersebut dilengkapi sound system yang digunakan untuk menyuarakan orasi, tuntutan, serta kritik terhadap pemerintah daerah terkait lambannya pencairan dana.

Aksi dipimpin oleh Haprizal Rozi, Sofyanto alias Anto Jakarta, Heriyanto Ginting, Junaidy YN, serta Jantana Pratama Putra secara bergantian.

Dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa masyarakat korban banjir sangat membutuhkan kepastian terkait pencairan bantuan yang dinilai belum transparan.

Haprizal Rozi menyampaikan enam poin tuntutan utama yang menjadi aspirasi masyarakat korban banjir di Kota Langsa secara terbuka.

Pertama, mereka meminta agar dana banjir segera dicairkan secara adil tanpa diskriminasi serta bebas dari praktik nepotisme di lapangan.

Kedua, massa mendesak DPRK Langsa membentuk panitia khusus guna mengawasi pendataan bantuan agar berjalan transparan dan akuntabel.

Jika ditemukan penyalahgunaan wewenang, DPRK diminta meminta Wali Kota Langsa Jeffry Sentana mundur sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Ketiga, masyarakat juga menilai kepemimpinan Wali Kota gagal menangani pemulihan pascabanjir sehingga menuntut pengunduran diri dari jabatannya.

Keempat, massa meminta pemerintah menghentikan penggusuran pedagang kaki lima yang dinilai memperburuk kondisi ekonomi masyarakat pascabencana.

Kelima, mereka menuntut aparat penegak hukum menangkap dan mengadili pihak yang diduga melakukan korupsi terhadap APBK Langsa.

Keenam, aparat penegak hukum diminta menyelidiki Wali Kota terkait pendataan, penyaluran dana banjir, serta penggunaan dana BTT tahun 2025.

Usai menyampaikan tuntutan, massa menolak ditemui Sekdakot Langsa beserta jajaran OPD karena hanya ingin bertemu langsung dengan Wali Kota.

Karena tuntutan tidak terpenuhi, massa memutuskan melanjutkan aksi menuju Kantor Kejari Langsa dengan berjalan kaki secara tertib bersama-sama.

Sekitar pukul 11.00 WIB, pendemo tiba di Kejari Langsa dengan mengenakan pita merah putih sebagai simbol perjuangan mereka.

Kedatangan mereka disambut oleh Kasie Pidsus Hendra Salfina dan Kasie Intel Fadli Setiawan bersama jajaran kejaksaan lainnya.

Di lokasi tersebut, Haprizal Rozi kembali menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti dugaan penyimpangan bantuan.

Massa juga menghadirkan testimoni dari 17 warga yang mengaku menerima bantuan rehab rumah namun diminta mengembalikannya ke negara.

Selanjutnya, tujuh perwakilan massa dipersilakan masuk ke kantor kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak berwenang.

Sementara itu, massa lainnya tetap berorasi di luar sambil memutar lagu berisi kritik terhadap lambannya realisasi dana banjir.

Korban Banjir Dorong Penegakan Hukum dan Transparansi

Kasie Intel Fadli Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana.

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditindaklanjuti serta meminta masyarakat tidak takut melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum.

Fadli juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengawal penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Kota Langsa.

Ia mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah menyerahkan bukti dan memastikan bahwa seluruh proses sedang berjalan sesuai ketentuan.

Setelah dari Kejari, massa kembali bergerak menuju Gedung DPRK Langsa untuk melanjutkan aksi dan menuntut kehadiran Wali Kota.

Di depan gedung dewan, massa kembali melakukan orasi dan mendesak pemerintah memberikan kepastian waktu pencairan dana banjir.

Baca Juga : Turnamen Domino Piala Kapolres Jadi Wadah Silaturahmi Warga Aceh Tengah–Bener Meriah

Tidak lama kemudian, Wali Kota Langsa bersama unsur Forkopimda hadir untuk menemui massa dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Turut hadir Ketua DPRK, Wakil Ketua, Sekdakot, Kapolres, Kajari, serta pejabat lainnya dalam upaya meredam situasi aksi.

Di bawah terik matahari, dialog antara pemerintah dan perwakilan massa berlangsung dengan suasana yang cukup tegang namun tetap terkendali.

Perwakilan massa kembali menegaskan tuntutan agar pemerintah memberikan kepastian tanggal pencairan dana bantuan banjir secara jelas.

Wali Kota menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dilalui sesuai petunjuk teknis dari Kemensos dan BNPB serta menunggu reviu BPKP.

Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh massa yang menginginkan kepastian konkret terkait waktu pencairan dana tersebut.

Massa kemudian meminta pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Aksi sempat terhenti sementara, dengan massa berteduh di trotoar sambil menunggu hasil keputusan dari pihak pemerintah daerah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Wali Kota bersama Forkopimda kembali keluar dengan membawa surat pernyataan resmi untuk disampaikan kepada massa.

Dalam pernyataan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa dana banjir akan segera disalurkan sesuai ketentuan tanpa diskriminasi atau nepotisme.

Pemerintah juga menyatakan bahwa jika terdapat kesalahan dalam penggunaan dana, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, penertiban pedagang kaki lima disebut sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir melalui normalisasi saluran irigasi pasar.

Pemerintah juga berkomitmen melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Langsa, Kapolres Langsa, serta Kajari Langsa sebagai bentuk komitmen bersama.

Aksi demonstrasi pun berakhir dengan pengawalan aparat keamanan, sementara masyarakat berharap janji tersebut segera direalisasikan pemerintah daerah. (Syahrial)