Mantan Bupati Bener Meriah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Mantan Bupati
Seorang pengurus Partai Golkar melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Bener Meriah setelah insiden yang disebut terjadi sebelum rapat musyawarah partai berlangsung. (Ilustrasi/AI)

REDELONG – Mantan Bupati Bener Meriah berinisial A dilaporkan ke Polres Bener Meriah atas dugaan penganiayaan terhadap pengurus Partai Golkar, Armizan, yang diduga terjadi Sabtu (25/7).

Armizan mengaku melaporkan dugaan penganiayaan tersebut karena merasa menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor di kantor partai.

Peristiwa itu disebut terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bener Meriah ketika sejumlah pengurus mulai berdatangan mengikuti rapat musyawarah.

Menurut Armizan, dirinya sama sekali tidak menyangka akan mengalami peristiwa tersebut karena sebelumnya tidak memiliki persoalan yang diselesaikan secara langsung.

“Saya datang seperti biasa untuk mengikuti rapat. Saya sempat duduk di depan beliau sebelum kejadian itu berlangsung,” ujar Armizan.

Ia mengatakan, sesaat setelah dirinya duduk, terlapor langsung menuduhnya telah menyampaikan fitnah kepada Ketua Partai Golkar Kabupaten Bener Meriah.

“Ia mengatakan datang ke rapat hanya untuk memukul saya. Awalnya saya mengira bercanda, namun ucapan itu terus diulang,” katanya.

Armizan mengaku terlapor juga sempat mengeluarkan kalimat bernada ancaman.

“Saya menjelaskan bahwa tidak pernah memfitnah beliau dan mengajak persoalan dibahas setelah rapat selesai agar suasana tetap kondusif,” ujarnya lagi.

Namun menurut Armizan, terlapor tiba-tiba berdiri dari tempat duduk kemudian memukul dirinya secara bertubi-tubi tanpa memberikan kesempatan menjelaskan persoalan tersebut terlebih dahulu.

baca Juga : Gedung Rp41 Miliar Itu Kini Angker, BMCC Bener Meriah Kian Memprihatinkan

Saat menerima pukulan, Armizan mengaku hanya berusaha melindungi kepala menggunakan kedua tangannya agar tidak mengalami luka yang lebih parah.

Akibat kejadian itu, Armizan mengaku mengalami luka memar pada bagian kepala, tangan, dan bibir sehingga memilih menempuh jalur hukum resmi.

Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan Partai Golkar karena rapat musyawarah belum dimulai ketika insiden itu terjadi bersama.

Menurut Armizan, kejadian tersebut merupakan persoalan pribadi yang kebetulan berlangsung di lingkungan kantor partai sebelum agenda organisasi resmi dimulai bersama.

Armizan juga mengungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Bener Meriah, Moh. Amin, sempat berupaya memediasi kedua belah pihak setelah keributan terjadi.

Meski demikian, Armizan mengaku tetap memilih melanjutkan laporan polisi karena merasa tidak pernah melakukan fitnah sebagaimana tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Saya ingin persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar semuanya menjadi jelas melalui mekanisme penyelidikan kepolisian,” katanya menegaskan kembali.

Mantan Bupati Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, IPTU Julpandi, S.E., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban tersebut.

“Korban telah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Bener Meriah,” kata IPTU Julpandi kepada wartawan setempat.

Ia menjelaskan, penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum melalui proses penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang tersedia.

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap fakta peristiwa secara menyeluruh nantinya.

Menurut Julpandi, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Bupati Bener Meriah berinisial A belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut maupun tuduhan yang dialamatkan. (wen)