REDELONG – Ketua Persatuan Pengusaha Galian C Kabupaten Bener Meriah, Sarhamiza, kembali menegaskan sikapnya dengan bantah naikan tarif material galian C secara sepihak.
Ia menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga secara sepihak dan menegaskan bahwa surat tarif yang beredar merupakan surat palsu karena tidak disertai stempel resmi organisasi.
Untuk meluruskan informasi tersebut, ia langsung menyampaikan klarifikasi kepada publik.
“Kami bantah naikan tarif secara sepihak. Surat yang beredar itu bukan dari Persatuan Pengusaha Galian C dan tidak sah,” kata Sarhamiza, Rabu (7/1)).
Ia menegaskan, Persatuan Pengusaha Galian C Bener Meriah menjalankan kebijakan harga dengan berpedoman penuh pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.8/1386/2025.
Surat tersebut tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (Galian C).
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan harga jual seluruh material galian C.
Sarhamiza juga mengungkapkan, pihaknya telah menggelar musyawarah bersama seluruh pengusaha galian C di Bener Meriah sebelum menetapkan daftar harga material.
Dalam musyawarah itu, para pengusaha menyepakati harga sesuai keputusan gubernur. Namun, mereka menambahkan penyesuaian khusus untuk pasir ayak sebesar Rp 10.000 per meter kubik melalui kesepakatan bersama.
Ia kembali menepis kabar yang menyebutkan adanya penjualan pasir dengan harga Rp 350.000 per meter kubik.
Sarhamiza menegaskan, tidak satu pun pengusaha yang menjual pasir dengan harga tersebut.detik
“Jika ada pihak yang menjual pasir dengan harga itu, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarhamiza memastikan seluruh pengusaha galian C telah bersepakat menjaga stabilitas harga.
Mereka melarang praktik penjualan di atas maupun di bawah harga yang telah ditetapkan.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, mereka menetapkan sanksi tegas berupa denda Rp100 juta bagi pengusaha yang melanggar kesepakatan harga.(WEN)
Baca Juga : Pemkab Bener Meriah Sudah Salurkan 339,6 Ton Beras untuk Korban Bencana Hidrometeorologi













