Digerebek Tengah Malam, 13 Paket Sabu Diamankan di Bandar

Redelong – Aparat Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan keseriusannya memberantas narkoba. Seorang pria berinisial RS (50), warga Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, diamankan pada Selasa (3/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada Senin malam (2/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Dalam laporan tersebut disebutkan, sebuah rumah di Desa Keramat, Kecamatan Bandar, diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi sabu.

Tak menunggu lama, tim opsnal langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat situasi dinilai aman, petugas bergerak cepat dan mengamankan seorang pria yang berada di dalam rumah tersebut.

Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Dari saku celana tersangka, petugas menemukan satu paket plastik klip warna merah berisi kristal yang diduga sabu. Kemudian di dalam rumah, ditemukan lagi satu kotak rokok berisi 12 paket plastik transparan yang juga diduga sabu,” jelas Kapolres.

Total ada 13 paket plastik transparan berisi kristal diduga sabu dengan berat brutto 4,6 gram yang diamankan petugas. Selain itu, turut disita empat plastik kosong, dua sendok dari pipet, satu unit handphone Samsung warna hitam, serta uang tunai Rp500.000 yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut.

Dari pengakuan awal, barang bukti tersebut diakui milik tersangka. Sekitar pukul 03.30 WIB, RS bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi.

“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.