Aceh  

Wabup Armia: Tak Ada Lagi Suasana Libur, ASN Harus Profesional

Tak Ada Lagi Suasana Libur
Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. H. Armia, saat memimpin apel perdana pasca libur Idulfitri 1447 H di halaman Setdakab Bener Meriah, Rabu (25/03/2026).

BENER MERIAH — Wakil Bupati Bener Meriah Ir. H. Armia menegaskan Tak Ada Lagi Suasana Libur bagi ASN setelah cuti Idulfitri 1447 H.

Ia menyampaikan penegasan itu saat memimpin apel perdana di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah pada Rabu 25 Maret 2026.

Seluruh jajaran pemerintah daerah menghadiri apel tersebut, termasuk Sekda Riswandika Putra, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, dan ASN.

Wabup Armia menuntut ASN langsung bekerja maksimal dan memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta responsif kepada masyarakat luas.

Ia menekankan bahwa momentum hari pertama kerja harus membangkitkan kembali semangat kerja dan tanggung jawab seluruh aparatur sipil negara.

Menurutnya, ASN harus menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas setiap waktu.

BACA JUGA : POBSI Bener Meriah Ajak Atlet Lokal Ramaikan Kejuaraan Biliar Aceh 2025

Armia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak lagi terbawa suasana libur dan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja pemerintahan.

Tak Ada Lagi Suasana Libur, ASN Wajib Kembali Fokus Bekerja

Wabup Armia menyatakan Tak Ada Lagi Suasana Libur sehingga seluruh pegawai harus fokus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil sebagai landasan utama penegakan aturan.

Menurutnya, pemerintah menetapkan aturan tersebut untuk memastikan ASN menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan tinggi.

Ia meminta kepala SKPK dan atasan langsung mengawasi kehadiran serta kinerja pegawai secara ketat dan berkelanjutan setiap hari.

Wabub juga menegaskan bahwa pimpinan harus memberikan contoh disiplin kepada bawahan agar tercipta budaya kerja yang profesional dan konsisten.

Wabup Armia mengingatkan bahwa pelanggaran disiplin, terutama ketidakhadiran tanpa alasan, akan mendapat sanksi sesuai ketentuan peraturan berlaku.

Disebutknya,  bahwa akumulasi pelanggaran dapat berujung pada hukuman disiplin sedang hingga berat, bahkan pemberhentian dari jabatan.

Menurutnya, setiap ASN harus memahami konsekuensi tersebut sehingga tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan instansi.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh ASN menjaga martabat korps dengan bekerja jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam setiap tugas.

Armia juga menekankan bahwa kedisiplinan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Di akhir arahannya, Wabup Armia mengajak seluruh ASN memulai kembali aktivitas kerja dengan semangat baru dan komitmen kuat.

Ia mengapresiasi kehadiran seluruh ASN dalam apel perdana tersebut sebagai bentuk kesiapan menjalankan tugas setelah libur panjang Idulfitri. (Wen)