Aceh  

Polisi Pastikan Kasus Penganiayaan Pelajar Viral Diproses Secara Profesional

BENER MERIAH – Polres Bener Meriah memastikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun yang videonya viral di media sosial ditindaklanjuti secara cepat dan profe  sional.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan awal dari sejumlah pihak serta mengumpulkan informasi dan fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dugaan penganiayaan itu diketahui terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Korban yang masih berusia anak saat ini masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon. Pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.

Berdasarkan keterangan awal saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah rekamannya beredar dan viral di media sosial.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Kami memastikan laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam perkara ini, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegas Kapolres Bener Meriah.

Saat ini, Satreskrim Polres Bener Meriah masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi terus memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti serta melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan perkara dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun rekaman video yang dapat berdampak terhadap kondisi dan perlindungan korban yang masih berusia anak.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, serta memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses secara cepat, profesional, transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Wen)