Zefri Noci Vera Desak Penanganan Serius Kasus Pengeroyokan Siswa

REDELONG – Anggota DPRK Bener Meriah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zefri Noci Vera, mendesak agar kasus pengeroyokan terhadap salah seorang siswa SMA Unggul Binaan Bener Meriah ditangani secara serius oleh seluruh pihak terkait.

Zefri mengecam keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang siswa. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kekerasan fisik yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum maupun aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.

“Sangat disayangkan telah terjadi tindakan pengeroyokan terhadap salah satu siswa SMA Unggul Binaan Bener Meriah. Ini merupakan bentuk kekerasan fisik secara bersama-sama yang melanggar hukum dan aturan sekolah,” kata Zefri.

Sebagai anggota DPRK Bener Meriah sekaligus alumni sekolah tersebut, Zefri mengaku prihatin atas kejadian itu. Ia menilai lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk menuntut ilmu, bukan tempat terjadinya kekerasan.

“Saya pribadi sebagai anggota DPRK yang juga merupakan alumni sekolah tersebut sangat mengecam tindakan yang tidak bermoral ini,” ujarnya.

Zefri meminta pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Selain itu, ia juga mendesak dinas terkait yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak untuk segera hadir dan memberikan perhatian terhadap kondisi korban, termasuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang diperlukan.

“Dinas terkait terhadap perlindungan anak harus segera hadir kepada siswa yang menjadi korban pengeroyokan ini. Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar tidak mengalami dampak yang lebih berat akibat kejadian tersebut,” katanya.

Zefri juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh pihak keluarga korban. Menurutnya, keluarga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan memastikan kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh pihak keluarga. Kasus ini harus ditangani secara serius dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Zefri juga mengajak pihak sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan maupun bullying,” pungkasnya. (Wen)