Redelong – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah minggu pertama (M1) April 2026 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah, Ihsan, ST., M.Ling, bersama tim dari ruang Saber Pungli, lantai 2 Kantor Setdakab Bener Meriah.
Rakor rutin ini juga dihadiri Sekjen Kemendagri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., para kepala daerah, sekretaris daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait dari seluruh Indonesia.
Di sela kegiatan, Ihsan menyampaikan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama April 2026 mengalami perubahan sebesar 0,38 persen.
“Secara umum, harga bahan pangan di Bener Meriah mengalami penurunan 0,38 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,17 persen,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan harga tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari pasokan dan distribusi, kondisi cuaca dan bencana, hingga meningkatnya permintaan masyarakat.
Ia juga merinci, komoditas yang memberi andil terhadap IPH pada periode ini antara lain udang basah sebesar 0,21 persen, telur ayam ras 0,19 persen, serta minyak goreng 0,05 persen.
Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan bahwa target inflasi nasional tahun 2026 berada di angka 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen.
“Dengan demikian, batas bawah 1,5 persen dan batas atas 3,5 persen. Jika inflasi daerah melebihi 3,5 persen, maka akan masuk kategori pengawasan atau rapor merah,” pungkasnya (Gona)













