Berita  

Bupati Tagore Ungkap Sejarah dan Budaya Gayo dalam Dialog Budaya 2026

Ungkap Sejarah
Bupati Bener Meriah, Ir. Tagore Abubakar, memaparkan sejarah dan budaya Gayo dalam kegiatan Dialog Budaya Gayo memperingati Hari Kebudayaan 2026 di Aula Setdakab Bener Meriah, Kamis (15/10/2026).

REDELONG – Bupati Bener Meriah, Ir. Tagore Abubakar, meng ungkap sejarah dan budaya Gayo dalam Dialog Budaya Gayo memperingati Hari Kebudayaan 2026 di Aula Setdakab, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut difasilitasi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh untuk memperkuat pelestarian warisan budaya dan mendorong pengembangan tradisi masyarakat.

Dialog budaya ini menghadirkan pemerintah daerah, akademisi, pegiat budaya, seniman, serta tokoh masyarakat guna membahas eksistensi budaya Gayo dan penguatan hukum adat.

Dalam pemaparannya, Tagore menjelaskan sejarah dan kekayaan budaya Gayo, termasuk keberadaan serta legalitas Dewan Adat Gayo yang dipimpinnya sebagai lembaga adat masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga warisan leluhur melalui pelestarian tradisi, nilai adat, dan identitas masyarakat agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Ungkap Sejarah dan Perkuat Pelestarian Budaya Gayo

Ketua panitia sekaligus Ketua Perkumpulan Pegiat Budaya Gayo Bener Meriah, Munawir, memaparkan pentingnya memperkuat penerapan hukum adat dalam kehidupan masyarakat.

Munawir menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.

Ia menyebutkan terdapat 18 jenis perkara atau sengketa yang dapat diselesaikan melalui mekanisme adat di tingkat desa dengan mengutamakan musyawarah mufakat.

Menurutnya, ketentuan qanun tersebut perlu diperkuat melalui regulasi turunan tingkat kabupaten agar penyelesaian perkara secara adat memiliki landasan hukum lebih jelas.

“Banyak persoalan yang sudah diselesaikan di tingkat desa, tetapi masih bermuara di pihak kepolisian,” ungkap Munawir saat menyampaikan pandangannya.

Ia berharap dialog tersebut menghasilkan rekomendasi konkret bagi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan DPRK untuk mendorong pembentukan qanun mengenai pelaksanaan sanksi adat.

Selain Tagore, dialog menghadirkan akademisi Turham AG, S.Ag., M.Ag., Kepala Dinas Pariwisata Sukry Tomtars, S.E., M.AP., serta Kabid Kebudayaan Yusri, S.Pd.

Masing-masing narasumber menyampaikan pandangan sesuai bidang keahlian, mulai dari sejarah, hukum adat, pengembangan pariwisata, hingga strategi pelestarian kebudayaan daerah.

Para narasumber menilai kebudayaan Gayo memiliki potensi besar untuk memperkuat identitas masyarakat sekaligus mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Pembahasan juga menyinggung keberadaan Dana Indonesiana di bawah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai salah satu dukungan pendanaan bagi kegiatan kebudayaan.

Baca Juga : Bupati Tagore Dukung Blended Finance, Kopi Gayo dan Arboretum Jadi Fokus Pengembangan

Dialog Budaya Gayo diikuti ratusan peserta, meliputi pelaku budaya, tokoh masyarakat, seniman, akademisi, mukim, reje kampung, serta jajaran SKPK Bener Meriah.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan memperluas pertukaran gagasan dan memperkuat kolaborasi dalam menjaga warisan budaya Gayo di tengah perkembangan zaman.

Kegiatan turut dimeriahkan penampilan Didong Gayo, tari kolaborasi etnis Nusantara oleh Forum PSJN Bener Meriah, serta pembacaan puisi Gayo bersama alumni FTBI nasional.

Acara juga menampilkan musikalisasi puisi sebagai bentuk kreativitas seni yang memperkaya rangkaian peringatan Hari Kebudayaan sekaligus memperkenalkan tradisi kepada masyarakat luas.

Menutup kegiatan, Munawir menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh atas dukungan penyelenggaraan dialog.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan langkah nyata dalam pelestarian budaya Gayo serta memperkuat penerapan hukum adat demi menjaga identitas masyarakat Bener Meriah. (Wen)