REDELONG- Polisi Amankan Senjata Api Rakitan, ketegangan menyelimuti Desa Blang Kucak setelah warga menemukan senjata mirip AK 47 di rumah sewa kosong di Bener Meriah.
Penemuan tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar dan berujung pada penyerahan senjata ke pihak kepolisian, Selasa (20/1/2026).
Warga bernama Tadarus (26), pemilik rumah sewa di Desa Blang Kucak, Kecamatan Wih Pesam, menemukan senjata api rakitan itu di salah satu sudut rumah yang telah kosong selama dua bulan.
Rumah tersebut sebelumnya disewakan kepada orang lain yang kini tidak lagi diketahui keberadaannya.
Penemuan bermula saat Kak Idah (60), ibu Tadarus, membersihkan rumah sewa tersebut. Saat merapikan ruangan, ia menemukan benda menyerupai senjata.
Awalnya, Kak Idah mengira benda itu hanyalah senjata tembak burung. Namun, karena bobotnya terasa berat dan bentuknya mencurigakan, ia segera melaporkan temuannya kepada sang anak.
Tadarus kemudian memeriksa benda tersebut dan memastikan bahwa yang ditemukan adalah senjata api rakitan menyerupai AK 47.
Menyadari bahaya dan konsekuensi hukum, ia langsung mengambil langkah cepat dengan menyerahkan senjata itu ke Polres Bener Meriah.detik
Baca Juga :Bantah Naikan Tarif Secara Sepihak, Sarhamiza Tegaskan Surat yang Beredar
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, membenarkan adanya penyerahan senjata api rakitan tersebut.
Ia menyatakan bahwa polisi langsung mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres, senjata api rakitan tersebut diduga kuat ditinggalkan oleh penyewa rumah sebelumnya.
Pihak kepolisian kini mendalami asal-usul senjata dan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.
AKBP Aris Cai Dwi Susanto menegaskan bahwa masyarakat tidak dibenarkan menyimpan, memiliki, maupun menggunakan senjata api dalam bentuk apa pun tanpa izin resmi.
Keberadaan senjata ilegal, menurutnya, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi Amankan Senjata Api Rakitan tersebut sekaligus memberikan apresiasi kepada Tadarus atas sikap kooperatif dan kesadaran hukumnya.
Kapolres menilai tindakan warga itu telah membantu mencegah potensi bahaya yang lebih besar.
“Terima kasih atas inisiatif warga yang dengan sadar menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Ini contoh baik bagi masyarakat lainnya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila menemukan senjata api rakitan, bahan peledak, atau benda berbahaya lainnya.
Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Langkah cepat warga dan kepolisian diharapkan mampu mencegah potensi tindak kriminal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bener Meriah. (Gona)













