Redelong – Kabar menggembirakan bagi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Bener Meriah. Setelah menunggu cukup lama, sebanyak 787 honorer dijadwalkan akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (16/3/2026).
Prosesi pelantikan tersebut akan berlangsung di halaman upacara Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bener Meriah, Sukur, membenarkan rencana pelantikan ratusan honorer tersebut.
“Iya benar, besok sebanyak 787 honorer akan dilantik menjadi PPPK paruh waktu,” kata Sukur, Ahad (15/3/2026).
Ia menjelaskan, dari total tersebut terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah.
Untuk tenaga pendidikan sebanyak 235 orang, dengan rincian guru TK 99 orang, guru SD 108 orang, dan guru SMP 28 orang.
Sementara itu tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilantik berjumlah 270 orang, sedangkan tenaga teknis sebanyak 282 orang.
Sukur mengimbau seluruh peserta yang akan dilantik agar hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai agar proses pelantikan berjalan tertib dan lancar.
Adapun ketentuan pakaian bagi peserta, laki-laki diwajibkan mengenakan celana kain hitam, KORPRI, sepatu hitam, serta peci hitam. Sedangkan peserta perempuan mengenakan rok hitam, baju KORPRI, sepatu hitam, dan jilbab putih.
Pelantikan ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh ratusan tenaga honorer tersebut. Setelah bertahun-tahun mengabdi, mereka akhirnya mendapatkan kepastian status dalam sistem aparatur sipil negara.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kini tidak lagi mengakui status tenaga honorer, melainkan hanya mengenal dua status ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi para honorer yang telah lama mengabdi, pelantikan ini menjadi titik terang sekaligus harapan baru untuk masa depan mereka dalam mengabdi kepada masyarakat dan daerah.(Gona)













