Masuk Sekolah, Dinsyar Bener Meriah Tanamkan Qanun: Bentengi Generasi dari Khalwat, Khamar, dan Maisir

Redelong –  Senin 13 April 2026, upaya membentuk generasi berakhlak mulia terus digencarkan Dinas Syariat Islam (Dinsyar) Kabupaten Bener Meriah melalui sosialisasi Qanun Syariat Islam di lingkungan sekolah.

Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Wih Pesam. Kepala Dinas Syariat Islam Bener Meriah, Taslim,  hadir langsung sebagai pembina upacara, didampingi jajaran dinas setempat.

Dalam amanatnya, Taslim menegaskan pentingnya pemahaman sejak dini terhadap Qanun Syariat Islam Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur larangan khalwat, khamar, dan maisir. Ia menyebut, aturan tersebut bukan sekadar regulasi, melainkan benteng moral bagi generasi muda di tengah derasnya arus perkembangan zaman.

“Pelajar harus menjadi garda terdepan dalam menjaga diri dari perbuatan yang bertentangan dengan syariat. Ini penting sebagai pondasi karakter,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Menghormati orang tua dan guru, lanjutnya, merupakan bagian dari implementasi nilai akhlak yang harus terus dijaga.

Taslim turut mengajak para siswa untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta membekali diri dengan prinsip keislaman yang kuat agar mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Melalui kegiatan ini, Dinsyar berharap para pelajar tidak hanya memahami isi qanun secara teori, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan lahir generasi Bener Meriah yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing tinggi. (Gona)