Berita  

Ratusan Truk Galian C Diduga Tanpa Izin, Organda Bener Meriah Minta Aparat Bertindak

Organda

BENER MERIAH — Ratusan truk pengangkut material Galian C dari kawasan Sungai Wih Ni Kulus diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin. Sekretaris Organda Bener Meriah, Sahru, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memeriksa aktivitas pengangkutan tersebut.

Sahru mengatakan, informasi mengenai aktivitas ratusan truk itu diterima Organda dari masyarakat dan sejumlah pihak.

Menurutnya, kendaraan diduga keluar masuk kawasan Sungai Wih Ni Kulus untuk mengangkut material menuju luar Bener Meriah.

“Informasi yang kami terima, jumlah kendaraan yang mengangkut material cukup banyak dan berlangsung secara rutin,” kata Sahru.

Ia meminta instansi berwenang memastikan legalitas sumber material, aktivitas pertambangan, serta dokumen kendaraan yang digunakan.

Sahru menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Jika kegiatan tersebut legal, pemerintah diminta menjelaskan status perizinannya secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat.

Namun, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, Sahru meminta aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sahru, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut izin Galian C, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan.

Ia menyoroti potensi pelanggaran tonase, kelayakan kendaraan, serta dampak kendaraan berat terhadap kondisi jalan dan jembatan.

Kondisi infrastruktur Bener Meriah, kata dia, masih membutuhkan perhatian setelah sejumlah wilayah mengalami kerusakan akibat bencana.

Karena itu, pengangkutan material menggunakan kendaraan bertonase besar harus mendapat pengawasan agar tidak memperparah kerusakan infrastruktur.

Organda Minta Pemeriksaan Ratusan Truk

Sahru meminta Dinas Perhubungan, kepolisian, Pemerintah Aceh, serta instansi teknis pertambangan turun langsung memeriksa aktivitas tersebut.

Pemeriksaan, katanya, harus mencakup legalitas sumber material dan kelengkapan dokumen kendaraan yang mengangkut material Galian C.

Selain izin, petugas diminta memeriksa KIR, dokumen kendaraan, kelayakan operasional, serta kesesuaian tonase dengan ketentuan berlaku.

Sahru juga meminta pemerintah memeriksa jalur pengangkutan material menuju Bireuen untuk memastikan kendaraan mematuhi aturan keselamatan.

Ia menilai pengawasan penting agar aktivitas kendaraan berat tidak menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan dan masyarakat.

Di sisi lain, Sahru menyoroti persaingan usaha yang dihadapi pengusaha angkutan di Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga : Paripurna DPRK Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025 dan Qanun Majelis Adat Gayo

Menurutnya, pengusaha yang taat aturan harus memenuhi kewajiban pajak, mengurus dokumen, serta melakukan pengujian kendaraan secara berkala.

Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh pelaku usaha angkutan tanpa pengecualian.

“Jangan sampai pengusaha yang melengkapi dokumen dan memenuhi kewajiban justru kalah bersaing dengan angkutan yang diduga melanggar,” ujarnya.

Sahru menegaskan Organda tidak menolak investasi maupun aktivitas ekonomi selama seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.

Namun, ia meminta pemerintah memastikan seluruh pelaku usaha mengikuti ketentuan yang sama demi menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Kalau memang legal, silakan beroperasi sesuai aturan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak,” kata Sahru.

Ia berharap pemerintah tidak menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi konflik atau menimbulkan keresahan masyarakat.

Sahru meminta aparat segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, kemudian menyampaikan hasilnya secara transparan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan pengusaha angkutan yang taat aturan. (Gona)