BENER MERIAH – Blended Finance membuka peluang pembiayaan bagi 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh untuk mengembangkan usaha berbasis hutan secara berkelanjutan.
Program tersebut memberikan pendampingan kepada kelompok usaha yang mengembangkan komoditas kopi Gayo, madu trigona, Multi-Purpose Tree Species (MPTS), hingga ekowisata.
Melalui pendekatan Blended Finance, kelompok usaha tidak hanya mendapatkan peluang akses pembiayaan, tetapi juga penguatan kelembagaan, kapasitas usaha, produktivitas, akses pasar, serta peluang kemitraan.
Program ini diinisiasi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dengan pendanaan Pemerintah Inggris melalui UK FCDO dan Global Green Growth Institute (GGGI).
Pelaksanaannya melibatkan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Pemerintah Aceh, dan World Resources Institute (WRI) Indonesia.
Kick-Off Program Blended Finance Model (BFM) 2026–2027 berlangsung di Kabupaten Bener Meriah, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bener Meriah, Wakil Wali Kota Sabang, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Besar sebagai wilayah implementasi program.
Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Dr. Marcus Octavianus Susatyo, S.Hut., M.P., mengatakan akses kelola perhutanan sosial perlu disertai penguatan kapasitas masyarakat.
“Ketika kelompok memiliki usaha yang jelas, pengelolaan yang baik, serta akses terhadap pasar dan pembiayaan, manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan dapat semakin berkembang,” ujarnya.
Blended Finance Perkuat Akses Pembiayaan KUPS
Kepala Divisi Penghimpunan Dana dan Pengembangan Layanan BPDLH, Mulkan, menyampaikan pengelolaan dana lingkungan tidak sekadar berkaitan dengan penyaluran pembiayaan.
Menurutnya, pembiayaan perlu menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui mekanisme yang mempertemukan sumber pendanaan dan kebutuhan usaha.
WRI Indonesia akan mendampingi 19 KUPS di Aceh melalui empat klaster usaha, yakni agroforestri kopi, madu trigona, MPTS, dan ekowisata.
Pendampingan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap kelompok, serta melibatkan Balai Perhutanan Sosial Medan, KPH, SKPA, OPD, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.
Head of PMEL, Managing for Result, and GEDSI WRI Indonesia, Ary Lesmana, menegaskan pembiayaan bukan menjadi satu-satunya fokus program.
“KUPS perlu tahu usaha apa yang ingin dikembangkan, pasarnya seperti apa, berapa kebutuhan investasinya, dan bagaimana pembiayaan itu nantinya dikelola,” katanya.
Program pendampingan akan berlangsung hingga 2027, dengan fokus memperkuat kewirausahaan perhutanan sosial sesuai arah kebijakan Kementerian Kehutanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M., menyebut pengembangan usaha masyarakat sekitar hutan membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
Ia menilai setiap wilayah memiliki potensi komoditas, kondisi sosial, serta tantangan pengembangan usaha yang berbeda.
Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah penting untuk menghubungkan potensi di tingkat tapak dengan kebijakan pendukung lintas sektoral.
Rangkaian kegiatan Kick-Off BFM turut ditandai penyerahan alat ekonomi produktif kepada 19 KUPS penerima manfaat.
Selain itu, dilakukan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama pembangunan dryhouse serta gudang kopi di KUPS Agroforestri Kopi Karang Putih, Bener Meriah.
Kegiatan juga mencakup penandatanganan komitmen pendampingan Pemkot Sabang kepada KUPS Ekowisata Serbok Jaboi.
Pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dukungan hibah program BFM untuk pengembangan usaha kopi di tingkat tapak.
Baca Juga : Duta GenRe Bener Meriah 2026 Resmi Terpilih, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Peserta turut melakukan penanaman bibit di lokasi pengembangan arboretum varietas kopi Gayo.
Ketua KUPS Agroforestri Karang Putih, Jeni, mengatakan kelompok membutuhkan pendampingan usaha, selain dukungan modal.
“Kami juga perlu tahu usaha mana yang paling mungkin dikembangkan, bagaimana menghitung kebutuhannya, dan ke mana produk kami akan dijual,” ujarnya.
Sumatra Regional Senior Manager WRI Indonesia, Rakhmat Hidayat, menyampaikan akses legal mengelola hutan merupakan langkah awal bagi KUPS.
Menurutnya, tantangan berikutnya adalah mengembangkan potensi kawasan menjadi usaha yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Ia menyebut keterbatasan kapasitas kelembagaan, pengelolaan usaha, akses pasar, dan pembiayaan masih menjadi tantangan.
Dalam rangkaian kegiatan, para tamu undangan mengunjungi lokasi LPHK Puteri Pukes di Aceh Tengah.
Kunjungan tersebut bertujuan melihat aktivitas kelompok perempuan atau Women Ranger dalam mendukung perlindungan hutan.
Ketua LPHK Puteri Pukes, Wirda, mengatakan pengembangan usaha perempuan diharapkan dapat menunjang keberlanjutan aktivitas kelompok.
WRI Indonesia telah menjalankan Program BFM selama tiga bulan terakhir.
Tahapan berikutnya diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan produktivitas kawasan, kapasitas usaha, peluang kemitraan, serta mobilisasi pembiayaan campuran oleh para pemangku kepentingan. (wen)












